0812 1035 6374 info@flexi.sch.id

Apakah Sekolah Online Legal? Penjelasan Lengkap Regulasi PJJ dan Mengapa Banyak Anak Sangat Membutuhkannya

Oleh

FS

Perdebatan tentang sekolah online kembali menguat setelah pandemi. Banyak orang tua bertanya:

  • “Apakah sekolah online masih legal?”
  • “Apakah anak yang belajar online bisa tetap mendapat ijazah sah?”
  • “Apakah bisa masuk PTN atau luar negeri?”
  • “Apa dasar hukumnya?”

Di tengah meningkatnya kebutuhan fleksibilitas pendidikan, penting untuk memahami bahwa sekolah online bukan praktik liar. Ia diatur pemerintah secara resmi melalui sejumlah peraturan, dan dapat menjadi solusi sah bagi banyak anak Indonesia, asalkan mengikuti jalur yang benar.

Artikel ini menyajikan penjelasan lengkap, akurat, dan sesuai regulasi, serta menjelaskan mengapa sekolah online tidak hanya legal, tetapi juga menjadi kebutuhan bagi banyak keluarga. Walau tetap, tulisan ini sangat subjektif berdasarkan pendapat dan penafsiran penulis, jika ada kesalahan akan segera kami perbaiki.


1. Dasar Hukum Sekolah Online di Indonesia

Ada tiga regulasi utama yang menjadi landasan sah pembelajaran jarak jauh (PJJ), homeschooling, dan pendidikan online di Indonesia:

A. Permendikbud 119 Tahun 2014 – Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk SD/SMP/SMA

Ini regulasi yang paling sering disalahpahami, padahal paling jelas mengatakan:

Sekolah formal boleh menyelenggarakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Dan lebih penting lagi: Seluruh mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilaksanakan secara jarak jauh.

Artinya:

📌 Sekolah online full sangat legal asal mengikuti sistem PJJ.

PJJ wajib memenuhi:

  • sistem pembelajaran terstruktur,
  • interaksi guru–siswa (sinkron atau asinkron),
  • tutorial (online atau tatap muka terbatas),
  • penilaian resmi,
  • administrasi lengkap,
  • keberadaan TKB (Tempat Kegiatan Belajar) sebagai bagian organisasi sekolah,
  • penjaminan mutu internal.

Dengan kata lain:

📌 PJJ bukan berarti “tidak ada tatap muka sama sekali”, tetapi tatap muka fisik bisa diganti dengan interaksi elektronik yang terstruktur.

B. Permendikbud 129 Tahun 2014 – Sekolahrumah (Homeschooling)

Untuk keluarga yang ingin:

  • fleksibilitas penuh,
  • belajar dari rumah,
  • belajar online tanpa kehadiran ke sekolah formal,

maka jalur hukum yang resmi adalah:

✔ Sekolahrumah (homeschooling)

✔ PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Regulasi menetapkan bahwa:

  • homeschooling adalah jalur legal dalam sistem pendidikan nasional,
  • hasil belajar diakui melalui Ujian Kesetaraan (Paket A/B/C),
  • anak tetap bisa mendapatkan ijazah nasional.

C. Permendikbud 109 Tahun 2013 – PJJ Perguruan Tinggi

Untuk kuliah:

  • PJJ sepenuhnya legal,
  • bisa dilakukan 100% online,
  • dengan syarat ada interaksi sinkron/asinkron, kurikulum terstruktur, dan penjaminan mutu.

Ini memperkuat bahwa pembelajaran berbasis teknologi memang bagian dari sistem pendidikan formal Indonesia.


2. Jadi, Apakah Sekolah Online Legal?

Jawabannya:

Ada dua jalur sah untuk jenjang SD/SMP/SMA:

1) Sekolah Formal Berbasis PJJ (Permendikbud 119/2014)

Sekolah dapat:

  • menyelenggarakan seluruh mata pelajaran secara jarak jauh,
  • memiliki sistem tutorial, interaksi, penilaian, dan TKB (Tempat Kegiatan Belajar),
  • melaksanakan asesmen sesuai standar nasional.

Ijazahnya = ijazah sekolah formal, sehingga langsung dapat digunakan daftar PTN.

2) Homeschooling/PKBM (Permendikbud 129/2014)

Jalur ini:

  • fleksibel,
  • bisa 100% online,
  • hasil belajar diakui lewat Ujian Paket C,
  • ijazah sah nasional.

Ijazah Paket C = setara SMA, dapat digunakan untuk daftar PTN dan luar negeri.


3. Syarat Sekolah Online yang Legal

Untuk menjadi legal, sekolah online tidak boleh asal-asalan. Ia perlu memenuhi syarat berikut:

1. Ada Interaksi Guru–Siswa (Sinkron/Asinkron)

PJJ tidak boleh hanya memberikan modul.
Harus ada:

  • tutorial online terjadwal (Zoom/Meet),
  • diskusi,
  • tanya jawab,
  • pengawasan.

2. Ada TKB / Learning Center

TKB adalah bagian dari struktur resmi PJJ.

Fungsinya:

  • layanan tatap muka terbatas,
  • ujian tertentu,
  • bimbingan khusus.

Siswa tidak wajib hadir rutin, tapi sekolah wajib memilikinya.

3. Ada LMS (Learning Management System)

Jika memungkinkan sangat diperlukan untuk:

  • memuat modul,
  • tugas,
  • penilaian,
  • progres belajar,
  • komunikasi.

4. Ada Penilaian yang Resmi dan Terstandar

Harus ada:

  • penilaian sikap,
  • pengetahuan,
  • keterampilan,
  • projek,
  • ujian.

5. Administrasi Lengkap

Termasuk:

  • daftar hadir,
  • catatan akademik,
  • pelaporan ke dinas,
  • kelulusan sesuai aturan.

6. Ada Penjaminan Mutu

Ini wajib.
Sekolah harus punya:

  • SOP pembelajaran,
  • SOP evaluasi guru,
  • SOP asesmen,
  • kontrol kualitas.

4. Mengapa Banyak Anak Sangat Membutuhkan Sekolah Online yang Legal?

Regulasi PJJ dibuat bukan tanpa alasan.
Ia lahir karena masyarakat Indonesia memiliki kebutuhan nyata yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah tatap muka penuh.

Berikut siswa yang benar-benar membutuhkan jalur PJJ:

1) Anak dengan Kondisi Medis Khusus

Contoh:

  • autoimun,
  • kanker/chemo,
  • alergi berat,
  • imunitas rendah,
  • epilepsi,
  • pemulihan operasi.

Mereka tidak stabil untuk hadir ke sekolah setiap hari. Namun tetap mampu belajar.

PJJ adalah solusi agar mereka tidak tertinggal pendidikan.

2) Korban Bullying dan Trauma Psikologis

Anak yang mengalami:

  • perundungan,
  • kekerasan,
  • kecemasan sosial.

PJJ memungkinkan mereka:

  • belajar di ruang aman,
  • pulih secara psikologis,
  • tetap berinteraksi dengan guru secara sinkron.

3) Atlet, Seniman, atau Anak Berprestasi Khusus

Jadwal latihan atau penampilan sering:

  • padat,
  • tidak menentu,
  • berada di luar kota.

PJJ memungkinkan mereka:

  • tetap siswa resmi sekolah formal,
  • tetap mengikuti kurikulum nasional,
  • tetap bisa mengejar prestasi.

4) Anak yang Mengikuti Orang Tua Pindah Kota/Negara

Sangat umum:

  • ASN,
  • TNI/Polri,
  • pekerja BUMN,
  • profesional yang sering relokasi,
  • pekerja ekspatriat.

PJJ memungkinkan pendidikan yang konsisten, meskipun keluarga berpindah tempat.

5) Kekhawatiran Pergaulan Sosial

Di beberapa daerah:

  • pergaulan bebas,
  • kekerasan,
  • narkoba,
  • senioritas,
  • geng sekolah, dll.

PJJ memberikan jalur aman tanpa kehilangan kualitas pendidikan.


5. Yang Tidak Legal dalam Sekolah Online

Regulasi justru melarang keras praktik-praktik berikut:

❌ 1. Terdaftar tanpa pembelajaran

Misalnya:

  • hanya masuk dapodik,
  • tidak belajar,
  • tapi tetap dapat nilai/ijazah.

Ini ilegal.

❌ 2. Hanya memberi modul tanpa interaksi

Melanggar ketentuan tutorial dan interaksi PJJ.

❌ 3. Tidak ada penilaian tetapi memberi nilai

❌ 4. Tidak memiliki TKB/pusat belajar

❌ 5. Mengklaim sekolah formal “100% tanpa tatap muka sinkron”

PJJ memang boleh mengganti tatap muka fisik,
tetapi tidak boleh tanpa interaksi dan tutorial.


6. Apakah Anak Sekolah Online Tetap Bisa Berprestasi? Bisa Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri?

Inilah bagian yang sangat penting untuk meyakinkan orang tua.

Jawabannya:

YA, anak sekolah online tetap dapat masuk PTN dan kampus luar negeri.

Berikut penjelasan resmi dan legal:

A. Jika Sekolah Online Berbasis PJJ (Permendikbud 119/2014)

Maka ijazahnya adalah:

Ijazah resmi dari kemendikdasmen, sama seperti sekolah formal.

Dengan demikian siswa:

  • bisa ikut SNBT,
  • bisa ikut Ujian Mandiri,
  • bisa masuk sekolah vokasi,
  • bisa masuk sekoah kedinasan,
  • bisa mendaftar beasiswa PTN,
  • bisa lanjut ke luar negeri.

Regulasi PTN tidak membedakan lulusan tatap muka vs PJJ.

B. Jika Belajar Via Homeschooling/PKBM (Permendikbud 129/2014)

Maka siswa mengikuti:

Ujian Kesetaraan Paket C

Yang hasilnya:

✔ Setara ijazah SMA

✔ Dapat dipakai daftar PTN jalur SNBT & Mandiri

✔ Diakui kampus luar negeri sebagai “high school equivalent”

Ini bukan teori. Ini fakta lapangan yang terjadi setiap tahun.

Banyak lulusan Paket C diterima di:

  • UI,
  • UGM,
  • ITB,
  • Unair,
  • ITS,
  • IPB,
  • kampus negeri lainnya.

Dan di luar negeri:

  • Ritsumeikan Asia Pasific University,
  • Bartin University,
  • Sakarya University,
  • University Putra Malaysia,
  • University Utara Malaysia
  • kampus Asia, Eropa & Amerika.

Ijazah Paket C adalah kualifikasi resmi pemerintah Indonesia,
sehingga diakui secara internasional.

C. Mengapa Anak Online/Homeschooling Lebih Mudah Diterima di Luar Negeri?

Karena kampus luar negeri menilai:

  • kemampuan akademik,
  • prestasi,
  • portofolio,
  • motivasi belajar,
  • sertifikat tambahan.

Mereka tidak mendiskriminasi jalur pendidikan,
asalkan ijazahnya resmi.


7. Kesimpulan Akhir

Berdasarkan seluruh peraturan resmi:

Sekolah Online Legal, Sah, dan Wajib Disediakan untuk Anak yang Membutuhkan

Karena:

  • Regulasi PJJ (Permendikbud 119/2014) memperbolehkan sekolah formal berjalan jarak jauh.
  • Homeschooling/PKBM (Permendikbud 129/2014) adalah jalur legal yang diakui negara.
  • PJJ perguruan tinggi (Permendikbud 109/2013) memperkuat legalitas pendidikan digital.
  • Banyak anak memiliki kebutuhan unik yang membuat tatap muka penuh sulit.
  • Sekolah online legal tetap menghasilkan siswa yang bisa masuk PTN dan luar negeri.
  • PJJ adalah instrumen pemerintah untuk pemerataan pendidikan.

Dan yang paling penting:

Tanpa jalur PJJ, ribuan anak kehilangan hak pendidikan hanya karena kondisi hidup mereka berbeda dari anak lain.

Sekolah online yang patuh regulasi bukan sekadar alternatif, tetapi solusi pendidikan modern yang adil, fleksibel, aman, dan legal.

Popular Post

Leave a Comment