Pagi itu, ibu di Depok itu tidak menyangka. Anaknya — yang selama ini rajin, tidak pernah mengeluh, selalu berangkat tepat waktu — tiba-tiba menangis di pintu kamar dan berkata tidak mau sekolah lagi. Setelah dua jam dan banyak pertanyaan yang dijawab dengan diam, satu kalimat keluar: “Mereka selalu ngejek aku, Bu. Sudah lama.”
Sudah lama.
Dua kata itu yang paling berat. Bukan karena kejadiannya, tapi karena orang tua tidak tahu. Selama berbulan-bulan, anak itu pergi setiap pagi sambil membawa sesuatu yang tidak pernah diceritakan.
Ini bukan cerita yang langka. JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024 — naik dari 285 kasus di tahun sebelumnya. KPAI mencatat 25 anak meninggal sepanjang 2025, sebagian besar dalam konteks tekanan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Dan di balik angka-angka itu, ada jutaan kasus yang tidak pernah masuk statistik karena tidak pernah dilaporkan.
Panduan ini ditulis untuk orang tua yang sedang di tengah situasi nyata — bukan untuk yang sekadar ingin tahu. Jika anak Anda sedang mengalami bullying, atau Anda curiga ada sesuatu yang disembunyikan, panduan ini akan membantu Anda memahami apa yang terjadi, apa yang harus dilakukan, dan keputusan apa yang mungkin harus diambil.
Bullying Itu Apa, dan Apa yang Bukan Bullying
Sebelum masuk ke penanganan, orang tua perlu memahami satu hal yang sering membingungkan: tidak semua konflik antar anak adalah bullying. Dan kebingungan ini penting — karena cara merespons keduanya sangat berbeda.
Kemendikbud mendefinisikan bullying (perundungan) sebagai perilaku agresif yang dilakukan secara berulang, melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, dan terjadi dengan sengaja untuk menyakiti atau mendominasi.
Tiga elemen kunci: berulang, ada ketidakseimbangan kekuatan, disengaja.
Dua anak yang bertengkar berebut mainan, lalu berdamai keesokan harinya — itu konflik biasa yang bagian normal dari perkembangan sosial anak. Satu anak yang secara konsisten menghina, mengucilkan, atau mempermalukan anak lain yang lebih lemah secara sosial atau fisik — itu bullying.
Perbedaan ini bukan sekadar soal kata-kata. Dalam psikologi perkembangan, konflik biasa justru membantu anak belajar negosiasi dan resolusi masalah. Bullying melakukan sebaliknya — ia mengikis rasa aman, harga diri, dan kemampuan anak untuk mempercayai lingkungan sosialnya.
Empat Jenis yang Harus Orang Tua Kenali
Bullying fisik adalah yang paling mudah diidentifikasi karena meninggalkan bekas yang terlihat — memukul, menendang, merusak barang, atau memeras uang. Tapi “meninggalkan bekas” bukan syaratnya. Mendorong yang dilakukan berulang, atau mengancam secara fisik, juga masuk kategori ini.
Bullying verbal adalah yang paling umum terjadi. Data dari Latifah (2012) menunjukkan 87% kasus bullying yang terjadi adalah verbal — ejekan, nama panggilan merendahkan, gosip, ancaman lisan. Yang membuatnya sulit ditangani: tidak ada bekas fisik, dan pelaku sering melakukannya dengan kedok “bercanda”.
Bullying relasional atau pengucilan sosial adalah jenis yang paling sering tidak terdeteksi oleh orang dewasa karena terjadi di dinamika sosial yang tidak terlihat — dikeluarkan dari grup pertemanan, disebarkan gosip, diisolasi secara sistematis. Penelitian Goodboy dkk. (2016) menunjukkan bullying relasional memiliki dampak konsisten yang lebih berat terhadap kondisi emosional anak dibanding jenis lainnya.
Cyberbullying adalah jenis yang tumbuh paling cepat. SAFEnet mencatat kenaikan lebih dari 100% pada kasus cyberbullying di kuartal pertama 2024. UNICEF memperkirakan 41-50% remaja Indonesia pernah mengalaminya. Yang membuat cyberbullying sangat merusak: ia tidak berhenti ketika anak pulang ke rumah. Tidak ada jeda, tidak ada ruang aman.
Tanda-Tanda Anak Mengalami Bullying
Sebagian besar anak yang mengalami bullying tidak langsung bercerita kepada orang tuanya. Ini bukan karena mereka tidak percaya — tapi karena ada alasan psikologis yang kuat mengapa mereka memilih diam: takut tidak dipercaya, takut dianggap lebay, takut situasi justru memburuk jika orang tua ikut campur, atau ada ancaman nyata dari pelaku.
Artinya, orang tua perlu belajar membaca sinyal yang tidak diucapkan.
Sinyal Fisik
Luka yang tidak bisa dijelaskan, atau penjelasannya berubah-ubah setiap ditanya. Barang yang sering hilang atau rusak tanpa alasan yang masuk akal. Sering meminta uang tambahan tanpa keperluan yang jelas — ini bisa tanda pemerasan. Sering mengeluh sakit perut atau pusing di pagi hari, khususnya di hari sekolah, yang tidak disertai gejala fisik yang konsisten.
Sinyal Perilaku dan Emosi
Perubahan mood yang terjadi setelah pulang sekolah — anak yang tadinya ceria tiba-tiba pendiam, mudah marah, atau menarik diri. Tidak lagi mau pergi ke sekolah, atau mencari berbagai alasan untuk tidak berangkat. Tidak mau makan siang di sekolah, atau tidak mau naik kendaraan yang sama dengan teman sekolah tertentu. Mulai menghindari kegiatan yang sebelumnya disukai. Gangguan tidur atau mimpi buruk.
Sinyal Digital
Tampak cemas atau tertekan setelah memegang HP — ekspresi yang berubah ketika membaca notifikasi. Mematikan layar atau menutup HP ketika orang tua mendekat. Tidak lagi aktif di media sosial yang sebelumnya sering digunakan. Berhenti berinteraksi dengan teman-teman online tertentu tanpa penjelasan.
Yang penting dipahami: tidak semua tanda ini pasti menunjukkan bullying. Beberapa bisa merupakan tanda kondisi lain. Tapi ketika beberapa sinyal muncul bersamaan dan berlangsung lebih dari dua minggu, itu cukup alasan untuk membuka percakapan yang lebih mendalam dengan anak.
Panduan tentang cara membuka dialog ketika anak tidak mau bercerita ada di Anak Korban Bullying Tidak Mau Cerita: Cara Orang Tua Mendeteksi dan Membuka Dialog.
Langkah Pertama yang Harus Dilakukan Orang Tua
Respons yang Menentukan
Momen ketika anak pertama kali menceritakan atau mengakui pengalaman bullying adalah momen yang sangat kritis — bukan karena orang tua harus langsung mengambil tindakan besar, tapi karena cara merespons di momen ini menentukan apakah anak akan terus mau terbuka atau kembali menutup diri.
Penelitian dalam psikologi perkembangan menunjukkan bahwa respons awal orang tua adalah faktor terbesar yang memengaruhi apakah anak korban bullying akan mendapat bantuan yang tepat atau justru semakin terisolasi.
Yang membuat situasi lebih buruk:
Langsung marah dan ingin konfrontasi pelaku atau orang tuanya — meski respons ini wajar sebagai orang tua, ini sering memperburuk posisi anak di sekolah. Meremehkan dengan mengatakan “itu biasa, anak-anak memang begitu” atau “kamu terlalu sensitif” — ini mengkomunikasikan kepada anak bahwa pengalamannya tidak valid. Menyalahkan anak dengan bertanya “kenapa kamu tidak lawan?” atau “kamu kenapa diam saja?” — ini menambahkan rasa malu di atas rasa sakit yang sudah ada. Langsung membanjiri anak dengan pertanyaan detail sebelum ia siap.
Yang harus dilakukan:
Pertama, validasi perasaan anak sebelum apapun. “Aku minta maaf kamu harus mengalami ini. Aku senang kamu cerita ke aku.” Kedua, dengarkan tanpa menyela, menilai, atau langsung memberi solusi. Ketiga, pastikan anak tahu ia tidak bersalah atas apa yang terjadi padanya. Baru setelah anak merasa cukup aman, kumpulkan informasi secara perlahan dan bertahap.
Panduan lengkap untuk fase ini ada di Anak Baru Mengaku Dibully: Respons Pertama Orang Tua yang Tepat.
Mendokumentasikan dengan Benar
Sebelum melapor ke siapapun, dokumentasi adalah langkah yang sering dilewati orang tua. Padahal tanpa dokumentasi, laporan bullying sangat mudah diabaikan oleh pihak sekolah.
Yang perlu didokumentasikan: catatan kronologi kejadian (tanggal, tempat, siapa yang terlibat, apa yang terjadi), foto luka jika ada, tangkapan layar untuk cyberbullying sebelum konten dihapus, dan keterangan tertulis dari anak yang dikumpulkan perlahan tanpa tekanan.
Berhadapan dengan Pihak Sekolah
Cara Melapor yang Didengar
Banyak laporan bullying tidak ditindaklanjuti bukan karena sekolah tidak peduli — tapi karena cara pelaporannya tidak efektif, atau karena sekolah memang tidak punya prosedur yang jelas. Memahami dinamika ini membantu orang tua melapor dengan cara yang menghasilkan respons konkret.
Datang dengan fakta, bukan tuduhan. Minta pertemuan dengan wali kelas terlebih dahulu, baru eskalasi ke BK atau kepala sekolah jika tidak ada tindak lanjut. Sampaikan kronologi dengan tenang dan kronologis. Minta penjelasan tentang prosedur penanganan sekolah dan komitmen tindak lanjut — sebaiknya secara tertulis, dengan tenggat waktu.
Hak Orang Tua yang Perlu Diketahui
Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan mewajibkan setiap sekolah memiliki tim pencegahan kekerasan dan prosedur penanganan yang jelas. Orang tua berhak mendapat informasi tentang perkembangan penanganan, dan berhak meminta pertanggungjawaban jika prosedur tidak dijalankan.
Jika sekolah tidak responsif, eskalasi ke Dinas Pendidikan setempat adalah langkah berikutnya. KPAI bisa dihubungi di 1500-054 untuk kasus yang memerlukan intervensi lebih lanjut. Untuk kasus bullying fisik yang meninggalkan luka atau pemerasan, ini bisa masuk ranah UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Panduan lengkap cara melapor ada di Cara Melaporkan Bullying ke Pihak Sekolah yang Efektif.
Tanda Sekolah yang Serius vs yang Tidak
Sekolah yang serius menangani bullying: merespons laporan dalam 1-2 hari kerja, punya prosedur tertulis yang bisa ditunjukkan kepada orang tua, tidak hanya memanggil pelaku tapi juga melakukan mediasi, dan melakukan pemantauan setelah penanganan.
Sekolah yang tidak serius: meminimalkan insiden (“anak-anak memang begitu”), tidak ada tindak lanjut yang konkret setelah pemanggilan, atau justru meminta orang tua untuk “tidak membesar-besarkan masalah”.
Dampak Bullying yang Harus Orang Tua Waspadai
Bullying tidak berhenti melukai ketika insidenya selesai. Ini yang sering tidak dipahami — dan yang membuat penanganan bullying tidak bisa hanya berupa “pelaku ditegur, selesai”.
Dampak Jangka Pendek
Dalam minggu-minggu pertama setelah insiden, anak korban bullying umumnya menunjukkan penurunan prestasi akademik, penghindaran sekolah, gejala fisik psikosomatis (sakit perut, sakit kepala), dan penarikan diri dari aktivitas sosial.
Dampak Jangka Panjang
Penelitian dari King’s College London yang mengikuti 7.771 anak hingga usia 50 tahun menemukan bahwa mereka yang mengalami bullying di masa kecil memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, gangguan kecemasan, dan kesulitan kerja di usia dewasa. Efek ini bertahan meski dikontrol dengan variabel lain seperti kondisi keluarga.
Di Indonesia, data KPAI menunjukkan korelasi kuat antara pengalaman bullying berulang dengan school dropout dan kesehatan mental remaja.
Kapan Harus ke Psikolog
Orang tua sering menunda membawa anak ke psikolog karena merasa “belum cukup parah”. Tapi ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa pendampingan profesional sudah diperlukan: kondisi anak tidak menunjukkan perbaikan setelah dua minggu meski sudah ada intervensi di rumah, anak semakin menarik diri dari semua interaksi sosial, ada perubahan ekstrem dalam pola makan atau tidur, atau anak mengatakan hal-hal yang mengkhawatirkan tentang dirinya sendiri.
Untuk situasi krisis, Into The Light Indonesia bisa dihubungi di 119 ext 8.
Tanda-tanda trauma sekolah yang lebih mendalam dibahas di Trauma Sekolah Akibat Bullying: Tanda-Tanda, Dampak Jangka Panjang, dan Jalur Pemulihan. Tanda depresi dini yang khusus perlu diwaspadai ada di Anak Depresi Akibat Bullying: Tanda Peringatan Dini yang Tidak Boleh Diabaikan.
Ketika Anak Anda adalah Pelaku Bullying
Tidak semua orang tua yang membaca artikel ini adalah orang tua korban. Sebagian mendapat kabar dari sekolah bahwa anaknya yang menjadi pelaku — dan itu momen yang sama beratnya, dengan tantangan yang berbeda.
Reaksi pertama yang wajar: tidak percaya, malu, marah pada anak. Tapi penelitian menunjukkan bahwa orang tua yang merespons dari emosi ini cenderung memperparah perilaku anak — bukan memperbaikinya.
Anak menjadi pelaku bullying hampir selalu punya latar belakang yang lebih kompleks dari sekadar “nakal”. Bisa karena sedang mencari kontrol di lingkungan yang membuatnya tidak berdaya, meniru perilaku yang dilihat di rumah atau media, tekanan dari kelompok, atau harga diri yang rendah yang dikonversi menjadi dominasi terhadap orang lain.
Ini bukan pembelaan atas perilakunya. Tapi memahami mengapa ia berperilaku demikian adalah prasyarat untuk benar-benar mengubahnya.
Panduan lengkap untuk orang tua dalam situasi ini ada di Anak Menjadi Pelaku Bullying: Panduan Orang Tua Menghadapi Laporan dari Sekolah.
Kapan Pindah Sekolah adalah Keputusan yang Tepat
Ini pertanyaan yang paling sering ditanyakan, dan yang paling sulit dijawab dengan sederhana.
KPAI secara eksplisit menyatakan bahwa anak korban bullying tidak cukup hanya dipindah sekolah — ia juga harus mendapat rehabilitasi. Pemindahan tanpa pemulihan psikologis berisiko membawa trauma yang sama ke lingkungan baru.
Tapi itu bukan berarti bertahan di sekolah yang sama selalu lebih baik.
Pindah sekolah adalah keputusan yang tepat ketika:
Sekolah terbukti tidak mampu atau tidak mau menangani situasi secara serius meski sudah dilaporkan. Ketika sumber bullying bersifat sistemik — bukan hanya satu pelaku tapi budaya sekolah yang membiarkan hierarki sosial yang merendahkan. Ketika kondisi psikologis anak sudah terdampak cukup parah dan kehadiran di lingkungan yang sama menghambat pemulihan. Dan ketika anak sendiri meminta pindah dengan alasan yang konsisten dan sudah dipikirkan.
Pindah sekolah bukan satu-satunya solusi ketika:
Trauma belum diproses — dalam kondisi ini, sekolah manapun akan terasa mengancam karena akarnya ada di dalam diri anak, bukan di lingkungan fisik. Dan ketika kondisi anak yang belum tertangani adalah pemicunya.
Yang perlu diperhatikan jika memutuskan untuk pindah: sekolah baru bukan sekadar yang “berbeda”, tapi yang secara struktural lebih kecil kemungkinannya untuk mengulang situasi yang sama.
Panduan memilih sekolah baru setelah bullying ada di Cara Memilih Sekolah yang Benar-Benar Aman dari Bullying dan Kapan Harus Pindah ke Sekolah Alternatif.
Mengapa Ukuran Kelas Bukan Hanya Soal Akademik
Ada sesuatu yang jarang dibicarakan dalam diskusi tentang bullying: bahwa struktur lingkungan belajar secara fundamental memengaruhi seberapa besar kemungkinan bullying terjadi dan tidak terdeteksi.
Di kelas berisi 35-40 siswa dengan satu guru yang harus mengelola pelajaran, pengawasan terhadap dinamika sosial yang terjadi di sudut-sudut kelas, di grup WhatsApp, di kantin — sangat terbatas. Pelaku bullying menemukan ruang itu. Korban menemukan bahwa tidak ada orang dewasa yang cukup dekat untuk memperhatikan.
Ini bukan kegagalan guru secara personal. Ini keterbatasan struktural.
Di kelas kecil dengan rasio 1:8-12, fasilitator mengenal setiap anak — bukan hanya nama dan nilainya, tapi bagaimana dinamika sosialnya dengan teman-teman, siapa yang berubah perilakunya minggu ini, siapa yang tampak lebih pendiam dari biasanya. Perubahan yang di kelas besar baru terdeteksi setelah berbulan-bulan, di lingkungan seperti ini terlihat dalam hitungan hari.
Selain itu, tidak adanya sistem ranking dan kompetisi nilai yang ketat mengurangi satu dari akar terbesar hierarki sosial yang menjadi tempat tumbuhnya bullying.
| Faktor | Kelas Besar Konvensional | Kelas Kecil (Model Flexi) |
|---|---|---|
| Rasio fasilitator:siswa | 1:30–40 | 1:8–12 |
| Kemampuan deteksi dini | Terbatas | Tinggi |
| Anonim antar siswa | Tinggi | Rendah |
| Kompetisi nilai sebagai pemicu hierarki | Ada | Minimal |
| Respons terhadap perubahan perilaku | Lambat | Cepat dan personal |
Flexi School Bintaro beroperasi dengan model ini — kelas kecil, pendekatan personal, fasilitator yang mengenal setiap siswa secara individual. Bukan karena ini lebih mahal atau lebih eksklusif, tapi karena ini cara yang lebih efektif untuk memastikan setiap anak benar-benar terlihat dan terlindungi.
Dan lulusan Flexi School membuktikan bahwa lingkungan yang lebih kecil dan personal tidak berarti menurunkan standar akademik: banyak yang diterima di SMA unggulan, PTN dan PTS ternama, dan berhasil di dunia kerja.
Jika Anda sedang mempertimbangkan Flexi School sebagai pilihan setelah situasi yang sulit, tim kami siap berdiskusi jujur — tentang apa yang bisa kami tawarkan dan apa yang ada di luar kapasitas kami. Hubungi kami untuk konsultasi awal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah bullying bisa dianggap tindak pidana di Indonesia? Ya, dalam kondisi tertentu. Bullying fisik yang mengakibatkan luka bisa masuk dalam pasal penganiayaan di KUHP. Bullying yang dilakukan terhadap anak di bawah 18 tahun bisa diproses berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Cyberbullying bisa masuk dalam UU ITE. Konsultasikan dengan KPAI (1500-054) atau Komnas Perlindungan Anak jika situasi memerlukan jalur hukum.
Anak saya tidak mau bercerita sama sekali. Dari mana saya mulai? Jangan paksa percakapan langsung tentang bullying terlebih dahulu. Mulai dari membangun kembali rasa nyaman anak bercerita hal apapun kepada Anda — aktivitas bersama, waktu tanpa gadget, percakapan ringan. Observasi sinyal yang disebutkan di bagian sebelumnya. Ketika waktunya tepat, gunakan pertanyaan terbuka seperti “Ada yang lagi berat di sekolah?” bukan “Kamu dibully ya?”. Panduan lebih lengkap ada di Anak Korban Bullying Tidak Mau Cerita.
Apakah lapor ke sekolah bisa memperburuk situasi anak? Ini kekhawatiran yang valid, dan jawabannya bergantung pada caranya. Laporan yang dilakukan dengan tepat — tertulis, berbasis fakta, dengan permintaan tindak lanjut yang jelas — memberikan sekolah kesempatan untuk merespons secara sistematis. Yang sering memperburuk situasi adalah konfrontasi langsung antar orang tua tanpa melibatkan sekolah, atau laporan yang dilakukan dengan cara yang mempermalukan pelaku di depan umum. Cara melaporkan yang efektif ada di Cara Lapor Bullying ke Sekolah.
Berapa lama proses pemulihan anak korban bullying? Tidak ada angka yang pasti karena bergantung pada durasi dan intensitas bullying, kondisi psikologis anak sebelumnya, kualitas dukungan yang diterima, dan apakah lingkungan yang aman sudah tersedia. Yang konsisten dari penelitian: pemulihan berlangsung lebih cepat ketika anak mendapat dukungan yang tepat sejak awal, dan jauh lebih lama ketika dibiarkan tanpa pendampingan. Panduan fase pemulihan ada di Mendampingi Anak Korban Bullying di Rumah.
Kapan pindah sekolah adalah langkah yang tepat? Ketika sekolah tidak merespons secara serius meski sudah dilaporkan, ketika kondisi anak tidak membaik meski sudah ada intervensi, dan ketika anak sendiri meminta pindah dengan alasan yang konsisten. Yang perlu diperhatikan: pemindahan tanpa pemulihan psikologis bisa membawa trauma ke lingkungan baru. Keduanya harus berjalan bersamaan. Panduan lengkap ada di Pindah Sekolah Karena Bullying: Solusi atau Justru Memperburuk?.
Anak saya yang jadi pelaku. Apa yang harus saya lakukan? Verifikasi fakta dulu sebelum konfrontasi. Bicara dengan anak dalam suasana yang tidak menginterogasi. Bekerja sama dengan sekolah untuk memahami konteks lengkapnya. Dan — ini yang sering dilewati — cari tahu apa yang sedang terjadi dalam kehidupan anak yang membuat ia berperilaku demikian. Panduan lengkap ada di Anak Menjadi Pelaku Bullying: Panduan Orang Tua.
Penutup
Orang tua yang membaca artikel ini sampai sejauh ini biasanya sedang dalam satu dari dua kondisi: sudah tahu anaknya mengalami bullying dan sedang mencari tahu langkah berikutnya, atau masih dalam tahap curiga dan sedang mengumpulkan pemahaman.
Untuk keduanya, satu hal yang sama pentingnya: jangan tunggu sampai situasinya memburuk untuk mengambil tindakan. Bullying yang dibiarkan terlalu lama meninggalkan dampak yang jauh lebih sulit dipulihkan dari yang terlihat dari luar.
Langkah pertama — membuka percakapan dengan anak, mendokumentasikan situasi, atau menghubungi pihak sekolah — adalah langkah yang paling sulit. Setelah itu, satu langkah mengikuti langkah berikutnya.
Jika Anda membutuhkan perspektif tambahan tentang kondisi anak dan opsi pendidikan yang mungkin lebih sesuai, tim Flexi School Bintaro siap untuk diskusi yang jujur. Hubungi kami untuk konsultasi awal — tanpa tekanan, tanpa janji yang tidak bisa kami penuhi.
Sumber dan Referensi
- JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia). Laporan Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan 2024.
- KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Catatan Akhir Tahun 2025.
- SAFEnet. Laporan Kekerasan Berbasis Gender Online Q1 2024.
- UNICEF Indonesia. Survei Cyberbullying Remaja Indonesia, 2021.
- Goodboy, A.K., Martin, M.M., & Bolkan, S. (2016). Emotional outcomes of relational aggression in school settings. Communication Education.
- Latifah, E.W. (2012). Perilaku bullying di sekolah. Jurnal Psikologi Indonesia.
- Takizawa, R., Maughan, B., & Arseneault, L. (2014). Adult health outcomes of childhood bullying victimization. American Journal of Psychiatry. (King’s College London)
- Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
- UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
- Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.
- DSM-5: Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition.













