Jika Anda masih mencari informasi tentang “ujian kesetaraan” untuk anak yang homeschooling atau terdaftar di PKBM — Anda tidak sendirian. Jutaan orang masih menggunakan istilah itu di mesin pencari setiap harinya.
Tapi ada satu hal penting yang perlu diketahui sejak awal: istilah “ujian kesetaraan” secara regulasi sudah tidak berlaku sejak 3 Juni 2025. Sistem yang menggantikannya bernama TKA — Tes Kemampuan Akademik.
Kebingungan ini riil dan wajar. Perubahan regulasi tidak selalu tersampaikan dengan cepat ke semua pihak — dan istilah lama tetap beredar di banyak tempat. Artikel ini hadir untuk menjawab semua pertanyaan tentang TKA secara lengkap dan akurat, khusus dari perspektif homeschooler dan peserta PKBM.
Apa Itu TKA?
TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu, dan sifatnya tidak wajib. TKA dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan gambaran yang objektif tentang capaian belajar siswa — bukan sebagai ujian kelulusan seperti Ujian Nasional dulu.
Dasar hukumnya adalah Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, yang berlaku sejak 3 Juni 2025 dan secara resmi mencabut Permendikbudristek No. 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyebutkan TKA memiliki tiga fungsi utama:
Assessment of learning — sebagai potret capaian belajar siswa secara individual yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan seleksi dan penyetaraan.
Assessment for learning — sebagai dasar perbaikan pembelajaran di tingkat sekolah dan daerah, untuk mendorong peningkatan kualitas belajar-mengajar.
Assessment as learning — sebagai bagian dari sistem penilaian komprehensif yang mendorong satuan pendidikan memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian.
Mengapa Masih Banyak yang Menyebut “Ujian Kesetaraan”?
Ini adalah pertanyaan yang sangat wajar — dan jawabannya sederhana: perubahan regulasi berjalan lebih cepat dari perubahan kebiasaan berbahasa.
Secara pencarian, kata “ujian kesetaraan” masih dominan. Secara kebijakan aktif, kerangka asesmennya sudah TKA sejak 3 Juni 2025.
Selama bertahun-tahun, “ujian kesetaraan” adalah istilah yang dikenal luas — digunakan oleh PKBM, komunitas homeschooler, orang tua, dan bahkan sebagian lembaga pendidikan. Perubahan ke TKA belum tersosialisasikan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Yang perlu dipahami adalah: jika Anda mencari “ujian kesetaraan 2026” atau “ujian Paket C 2026” — secara regulasi yang Anda maksud adalah TKA. Keduanya merujuk pada mekanisme asesmen yang sama dalam kerangka yang berbeda.
Perbedaan TKA, Ujian Nasional (UN), dan Asesmen Nasional (AN)
Banyak orang tua — terutama yang baru memulai homeschooling — masih bingung membedakan ketiga istilah ini. Berikut penjelasan yang ringkas:
| UN (Ujian Nasional) | AN (Asesmen Nasional) | TKA (Tes Kemampuan Akademik) | |
|---|---|---|---|
| Status | Sudah dihapus (2021) | Masih berjalan | Berlaku sejak 2025 |
| Wajib? | Ya — syarat kelulusan | Tidak individual | Tidak wajib |
| Menentukan kelulusan? | Ya | Tidak | Tidak |
| Hasil untuk siapa? | Individu siswa | Sekolah/sistem | Individu siswa |
| Fokus soal | Hafalan materi | Literasi & numerasi umum | Kompetensi mata pelajaran + penalaran (HOTS) |
| Laporan | Nilai individual | Laporan mutu sekolah | Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) |
UN adalah ujian yang wajib diikuti oleh murid pada akhir jenjang — murid tidak dapat dinyatakan lulus bila tidak mengikuti UN. AN adalah suatu evaluasi sistem dengan pelaporan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah, sementara TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib.
Siapa yang Bisa Mengikuti TKA?
Ini adalah bagian yang paling relevan bagi keluarga homeschooler dan peserta PKBM.
Berdasarkan Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 Pasal 8, TKA dapat diikuti murid jalur formal, nonformal, dan informal. Peserta dari jalur informal disebut sebagai murid sekolahrumah.
Artinya tiga jalur pendidikan sekaligus tercakup:
Jalur Formal — siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di sekolah negeri maupun swasta.
Jalur Nonformal — peserta didik Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) yang terdaftar di PKBM.
Jalur Informal — anak homeschooler (sekolah rumah) yang menjalani pendidikan di bawah tanggung jawab orang tua.
Syarat Spesifik per Jenjang
Untuk Paket A / kelas 6 SD:
Berada di semester terakhir program Paket A, dan memiliki laporan hasil belajar kelas V serta semester awal kelas VI yang terdokumentasi.
Untuk Paket B / kelas 9 SMP:
Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan, dan memiliki laporan hasil belajar kelas V dan semester awal kelas terakhir.
Untuk Paket C / kelas 12 SMA:
Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat, dan memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
Catatan penting: Syarat memiliki laporan hasil belajar (rapor) ini menegaskan kembali prinsip yang sudah berlaku sejak sebelumnya — tidak bisa ikut TKA tanpa proses belajar yang terdokumentasi. Ini berlaku untuk semua jalur, termasuk homeschooler.
Apakah TKA Wajib?
Tidak. Ini adalah salah satu perbedaan paling mendasar antara TKA dan Ujian Nasional dulu.
TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak diwajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.
Tidak ada konsekuensi apabila siswa tidak ikut TKA, dan mereka tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak mengikuti TKA.
Tapi ada satu konteks penting di mana TKA menjadi sangat relevan — dan ini berlaku khusus untuk peserta nonformal dan informal:
Peserta pendidikan jalur nonformal dan informal yang ingin mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar perlu mengikuti TKA.
Artinya bagi homeschooler dan peserta PKBM, meski TKA tidak wajib secara umum, TKA adalah jalur resmi untuk mendapatkan pengakuan penyetaraan hasil belajar dari pemerintah — yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan seleksi dan administrasi.
Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA
Mata pelajaran yang diujikan berbeda berdasarkan jenjang:
Paket A / Kelas 6 SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Paket B / Kelas 9 SMP
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Paket C / Kelas 12 SMA
- Bahasa Indonesia (wajib)
- Matematika (wajib)
- Bahasa Inggris (wajib)
- 2 mata pelajaran pilihan (dipilih saat pendaftaran)
Mata pelajaran pilihan untuk Paket C mencakup spektrum yang luas — dari Matematika Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Sejarah, Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Informatika, hingga berbagai bahasa asing. Pilihan sebaiknya disesuaikan dengan minat anak dan rencana studi lanjut yang dituju.
Fokus Soal TKA
TKA tidak mengukur literasi/numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah.
Ini berarti TKA lebih mirip dengan soal UTBK yang berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) daripada soal ujian hafalan. Anak yang terbiasa belajar dengan pendekatan eksplorasi dan pemahaman mendalam — yang khas dari banyak pendekatan homeschooling — sesungguhnya sudah memiliki modal yang baik untuk TKA.
Apa Hasil yang Didapat dari TKA?
Setiap peserta yang mengikuti TKA mendapatkan SHTKA — Sertifikat Hasil TKA. Sertifikat ini diterbitkan resmi oleh Kemendikdasmen dan memuat nilai serta kategori capaian per mata pelajaran yang diujikan.
SHTKA dapat digunakan untuk:
- Sebagai bukti capaian akademik individual yang terstandar secara nasional
- Sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi
- Untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan informal secara resmi
- Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan proses belajar oleh orang tua dan fasilitator
Apakah TKA Mempengaruhi SNBT atau SNBP?
Ini adalah pertanyaan yang paling sering ditanyakan orang tua homeschooler yang anaknya berencana kuliah di PTN. Jawabannya perlu disampaikan dengan sangat jelas:
TKA tidak menggantikan SNBT. SNBT tetap menggunakan hasil UTBK sebagai instrumen seleksi utamanya — bukan TKA.
TKA dan SNBP: TKA tidak mengganti instrumen/kriteria SNBP maupun SNBT. TKA sebagai validator rapor diharapkan mendorong penilaian satuan pendidikan yang lebih objektif. Untuk SNBP, TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor — tapi ini berlaku untuk siswa sekolah formal, karena peserta Paket C memang tidak bisa mengikuti SNBP.
Untuk peserta Paket C yang berencana kuliah di PTN, jalur yang terbuka tetap sama seperti sebelum ada TKA: SNBT (dengan syarat usia maksimal 25 tahun per 1 Juli), jalur Mandiri PTN, dan IUP. TKA memberikan sertifikat capaian yang bisa memperkuat profil akademik, tapi bukan pengganti SNBT atau syarat baru untuk mendaftar PTN.
Jadwal Pelaksanaan TKA
TKA dilaksanakan secara bertahap berdasarkan jenjang:
| Jenjang | Pelaksanaan Pertama | Penyelenggara Soal |
|---|---|---|
| SMA/SMK/Paket C | November 2025 | Kemendikdasmen (soal pusat) |
| SMP/Paket B | Maret–April 2026 | Pemerintah Provinsi (soal gabungan pusat-daerah) |
| SD/Paket A | Maret–April 2026 | Pemerintah Kabupaten/Kota (soal gabungan pusat-daerah) |
TKA dilaksanakan berbasis komputer (CBT — Computer Based Testing) dan tidak dipungut biaya. Biaya penyelenggaraan TKA bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber sah lainnya.
Mekanisme Pelaksanaan TKA untuk Peserta PKBM dan Homeschooler
Untuk peserta dari jalur nonformal (PKBM) dan informal (homeschooler), ada beberapa hal teknis yang perlu dipahami:
Pendaftaran melalui satuan pendidikan. Peserta PKBM mendaftarkan diri melalui PKBM tempat mereka terdaftar. PKBM yang akan mendaftarkan ke sistem dan mengurus semua proses administrasi pendaftaran TKA.
Syarat dokumentasi rapor. Seperti disebutkan sebelumnya — peserta wajib memiliki laporan hasil belajar (rapor) yang terdokumentasi hingga semester yang disyaratkan. Ini menegaskan pentingnya mendaftar ke PKBM sejak awal jenjang — bukan menjelang ujian saja.
Verifikasi NISN. NISN yang aktif dan data yang akurat di Dapodik adalah syarat teknis untuk bisa terdaftar sebagai peserta TKA. Pastikan ini sudah beres jauh sebelum periode pendaftaran TKA dibuka.
Lokasi ujian. TKA diselenggarakan di satuan pendidikan yang telah terakreditasi dan memiliki sarana komputer yang memadai. Sekolah atau PKBM yang belum memenuhi syarat sarana dapat menginduk ke satuan pendidikan lain yang ditunjuk.
Hasil berupa SHTKA. Setelah mengikuti TKA, peserta mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan resmi oleh Kementerian.
Yang Perlu Disiapkan Homeschooler dan Peserta PKBM untuk TKA
Bagi orang tua yang anaknya akan menghadapi TKA dalam waktu dekat, berikut persiapan yang paling penting:
1. Pastikan terdaftar di PKBM sejak awal jenjang
TKA hanya bisa diikuti oleh peserta yang memiliki rapor yang terdokumentasi. Anak yang baru mendaftar ke PKBM menjelang akhir jenjang tanpa rekam belajar yang cukup akan kesulitan memenuhi syarat ini. Semakin awal terdaftar, semakin baik.
2. Pastikan NISN aktif dan data Dapodik akurat
NISN adalah kunci untuk bisa terdaftar sebagai peserta TKA. Data diri — nama, tanggal lahir, NIK — harus sama persis dengan dokumen kependudukan. Periksa ini jauh sebelum periode pendaftaran.
3. Bangun kompetensi literasi dan numerasi sejak awal
Fokus TKA adalah kompetensi mata pelajaran dengan penekanan pada penalaran dan pemecahan masalah — bukan hafalan. Proses belajar homeschooling yang berbasis eksplorasi, membaca luas, dan proyek nyata sudah membangun fondasi yang tepat untuk ini. Yang perlu diperkuat adalah kebiasaan mengerjakan soal dalam format ujian berbasis komputer.
4. Latih stamina ujian berbasis komputer (CBT)
TKA dilaksanakan sepenuhnya berbasis komputer. Anak yang tidak terbiasa dengan format CBT bisa mengalami kesulitan teknis yang mengganggu konsentrasi. Berlatih dengan platform ujian online sejak jauh hari sangat membantu.
5. Pilih mata pelajaran pilihan dengan cermat (untuk Paket C)
Dua mata pelajaran pilihan TKA Paket C sebaiknya dipilih berdasarkan dua pertimbangan: bidang yang paling dikuasai anak, dan relevansinya dengan program studi yang dituju. Koordinasikan dengan PKBM untuk mendapatkan panduan yang tepat.
6. Koordinasi aktif dengan PKBM
Prosedur teknis TKA — pendaftaran, jadwal, lokasi ujian — dikelola oleh PKBM sebagai satuan pendidikan. Pastikan komunikasi dengan PKBM berjalan aktif, terutama menjelang periode pendaftaran TKA dibuka.
Dampak TKA pada Desain Kurikulum Homeschooling
Ini adalah area yang perlu mendapat perhatian lebih dari keluarga homeschooler yang selama ini lebih mengandalkan pendekatan berbasis proyek atau unschooling.
Banyak keluarga sebelumnya kuat di proyek dan literasi kontekstual, tetapi kurang disiplin pada numerasi terstruktur. Pada skema TKA, keseimbangan keduanya menjadi krusial.
Implikasinya bagi homeschooler:
Literasi kontekstual sudah bagus — homeschooler yang banyak membaca buku berkualitas dan terbiasa berdiskusi biasanya memiliki kemampuan membaca dan pemahaman teks yang kuat. Modal ini sangat relevan untuk TKA Bahasa Indonesia.
Numerasi perlu diperkuat secara terstruktur. Matematika di TKA menuntut kemampuan penalaran yang sistematis — bukan sekadar memahami konsep secara intuitif. Latihan soal yang terstruktur perlu menjadi bagian rutin dari proses belajar, terutama memasuki dua tahun terakhir jenjang.
Bahasa Inggris untuk Paket C — komponen ini wajib dan perlu mendapat perhatian tersendiri. Homeschooler yang sudah terbiasa membaca konten berbahasa Inggris memiliki keunggulan di sini.
Mata pelajaran pilihan — pilih bidang yang benar-benar dikuasai dan eksplorasi secara mendalam sejak jauh hari, bukan belajar instan menjelang TKA.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah “ujian kesetaraan” dan TKA itu sama?
Secara regulasi, tidak. Ujian Kesetaraan diatur oleh Permendikbudristek No. 31 Tahun 2023 yang sudah dicabut sejak 3 Juni 2025. TKA adalah sistem asesmen baru yang diatur oleh Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025. Namun dalam konteks orang tua dan peserta PKBM, TKA adalah mekanisme asesmen yang menggantikan fungsi penyetaraan yang sebelumnya dilakukan oleh Ujian Kesetaraan.
Apakah anak yang tidak ikut TKA tetap bisa mendapat ijazah Paket A, B, atau C?
Ya. TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Anak yang tidak mengikuti TKA tetap bisa lulus dan mendapatkan ijazah dari PKBM — selama sudah menyelesaikan proses belajar yang terdokumentasi dan memenuhi syarat kelulusan yang berlaku di PKBM.
Apakah hasil TKA bisa digunakan untuk mendaftar PTN?
TKA bukan instrumen seleksi PTN dan tidak menggantikan SNBT atau UTBK. Namun SHTKA (Sertifikat Hasil TKA) dapat digunakan sebagai dokumen pendukung capaian akademik dalam berbagai keperluan seleksi, termasuk jalur prestasi di beberapa PTN. Konfirmasikan langsung ke PTN yang dituju untuk ketentuan spesifiknya.
Apakah homeschooler bisa ikut TKA tanpa terdaftar di PKBM?
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta dari jalur informal (homeschooler) perlu memenuhi persyaratan administrasi data pada sistem yang dikelola kementerian. Dalam praktiknya, ini berarti perlu terdaftar di sistem — dan cara paling umum untuk ini adalah melalui PKBM. Konsultasikan dengan dinas pendidikan setempat atau PKBM untuk prosedur yang paling akurat di wilayah Anda.
Apakah TKA berbeda soalnya untuk Paket C dibanding siswa SMA reguler?
Kerangka asesmen TKA ditetapkan oleh Kemendikdasmen secara nasional dan berlaku untuk semua jalur — formal, nonformal, dan informal. Soal TKA untuk SMA/Paket C disusun oleh Kemendikdasmen. Tidak ada indikasi bahwa soalnya berbeda berdasarkan jalur pendidikan.
Bagaimana jika anak tidak lulus TKA?
Kesempatan untuk mengikuti TKA diberikan untuk setiap murid di akhir jenjang pendidikan. Kesempatan mengikuti TKA hanya satu kali tiap jenjang, kecuali jika murid tidak lulus dari satuan pendidikan — ia dapat mengikuti TKA di tahun berikutnya dengan status masih sebagai murid di satuan pendidikan.
Apakah ada biaya untuk mengikuti TKA?
Tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta. TKA diselenggarakan secara gratis dan biayanya ditanggung oleh APBN, APBD, dan/atau sumber sah lainnya.
Kapan anak harus mulai mempersiapkan diri untuk TKA?
Idealnya persiapan dimulai dua tahun sebelum rencana mengikuti TKA — bukan belajar dadakan menjelang ujian. Untuk Paket C misalnya, persiapan sebaiknya sudah terstruktur sejak kelas XI. Ini memberi waktu yang cukup untuk membangun kompetensi yang diuji secara mendalam, bukan sekadar menghafal pola soal.
Catatan untuk Orang Tua: TKA Bukan Hal yang Perlu Ditakuti
Bagi keluarga homeschooler yang selama ini menjalankan proses belajar dengan pendekatan yang serius — banyak membaca, eksplorasi mendalam, berpikir kritis, memecahkan masalah nyata — TKA seharusnya bukan sesuatu yang menakutkan.
TKA justru lebih ramah terhadap pendekatan belajar homeschooling dibanding Ujian Nasional yang berbasis hafalan. Anak yang terbiasa berpikir dan memahami — bukan menghafal untuk ujian — sudah memiliki fondasi yang tepat.
Yang perlu dilakukan adalah memastikan fondasi itu terdokumentasi dengan baik, NISN dan data Dapodik akurat, dan latihan format CBT sudah dilakukan sejak dini. Selebihnya adalah melanjutkan proses belajar yang sudah berjalan dengan baik.
Di Flexi School Bintaro, kami mendampingi siswa Paket A, B, dan C dalam persiapan yang terencana — termasuk memastikan semua syarat administratif untuk TKA terpenuhi dengan benar, dan proses belajar yang berlangsung benar-benar membangun kompetensi yang diuji.
Informasi dan konsultasi: Program PKBM Flexi School Bintaro
Artikel Lain yang Relevan
- Apa Itu Homeschooling? Definisi yang Benar dan Regulasi Resmi 2026
- Jenis-Jenis Ijazah Homeschooling dan Cara Mendapatkannya 2026
- Paket A untuk Homeschooler: Cara Mendapat Ijazah Setara SD
- Paket B untuk Homeschooler: Panduan Ijazah Setara SMP
- Paket C Setara SMA: Panduan Lengkap 2026
- Apakah Ijazah Paket C Bisa Ikut SNBT dan Masuk PTN?
- Lulusan Paket C Homeschooling Bisa Kuliah? Panduan Jalur PTN 2026
- Syarat Homeschooling di Indonesia: Legalitas dan Regulasi 2026
- Apa Itu PKBM? Panduan Lengkap untuk Orang Tua
- Program PKBM Flexi School — Paket A, B, C dan Homeschooling













