0812 1035 6374 [email protected]

Apakah Siswa Homeschooling di PKBM Perlu Ikut Ujian Akhir?

Oleh

Adit

Jika seorang anak belajar lebih banyak dari rumah lalu terdaftar pada program Paket A, B, atau C di PKBM, orang tua sering bertanya apakah ia tetap harus mengikuti ujian semester. Jawabannya perlu dibuat lebih tepat: siswa tetap mengikuti proses penilaian hasil belajar yang ditetapkan satuan pendidikan, tetapi pemerintah tidak mewajibkan semua PKBM menggunakan format yang sama bernama UTS dan UAS.

Ada PKBM yang menggunakan tes tertulis, CBT, tugas, proyek, praktik, presentasi, atau kombinasi beberapa bentuk asesmen. Yang penting adalah proses penilaiannya nyata, dapat dipertanggungjawabkan, dan hasilnya digunakan untuk memantau perkembangan belajar serta menjadi bagian dari laporan hasil belajar.

Jawaban Singkat: Penilaian Wajib Ada, Format UTS/UAS Tidak Harus Sama di Semua PKBM

Standar Penilaian Pendidikan yang saat ini masih berlaku adalah Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022. Regulasi ini berlaku untuk satuan pendidikan formal dan nonformal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian hasil belajar berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif.

Penilaian formatif digunakan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian sumatif digunakan untuk menilai pencapaian hasil belajar dan, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menjadi salah satu dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan. Regulasi tidak menetapkan bahwa semua satuan pendidikan wajib menggunakan nama UTS dan UAS.

Homeschooling dan PKBM Perlu Dibedakan

Homeschooling atau sekolahrumah adalah konsep pendidikan berbasis keluarga, bukan nama lembaga. Ketika keluarga memilih mengikuti Paket A, Paket B, atau Paket C, program tersebut diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal seperti PKBM atau SKB.

Jadi ketika anak sudah terdaftar sebagai peserta program kesetaraan di PKBM, penilaian akademik resminya berada dalam sistem satuan pendidikan tersebut. Anak tetap dapat belajar dengan ritme yang fleksibel dari rumah, namun hasil belajarnya tetap perlu dinilai dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.

Penjelasan tentang perbedaannya dapat dibaca di Pindah dari Sekolah Formal ke Homeschooling.

Apa Bedanya Penilaian Formatif dan Sumatif?

JenisTujuanContoh bentuk
FormatifMemantau perkembangan dan membantu memperbaiki proses belajar.Latihan, kuis, diskusi, observasi, umpan balik tugas, jurnal belajar.
SumatifMenilai pencapaian hasil belajar setelah suatu periode pembelajaran.Tes tertulis/CBT, proyek, praktik, presentasi, penugasan, atau bentuk lain yang sesuai.

Istilah “ujian akhir semester” biasanya merujuk pada salah satu bentuk penilaian sumatif di akhir semester. Satuan pendidikan dapat memilih bentuk yang sesuai dengan tujuan penilaian dan karakter peserta didiknya. Karena itu, proyek atau praktik dapat menjadi bagian dari penilaian sumatif jika memang dirancang untuk mengukur capaian belajar yang relevan.

Apakah PKBM Harus Mengadakan UAS?

Tidak ada ketentuan nasional yang mewajibkan setiap PKBM menggunakan format bernama UAS dengan bentuk soal yang seragam. Yang perlu ada adalah penilaian hasil belajar yang memenuhi prinsip berkeadilan, objektif, dan edukatif, serta proses pelaporan hasil belajar.

Satuan pendidikan mempunyai ruang untuk menentukan mekanisme penilaian sumatifnya dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan kurikulum yang digunakan. Karena itu, kualitas penilaian sebaiknya dilihat dari apakah instrumennya sesuai tujuan, hasilnya terdokumentasi, dan ada tindak lanjut terhadap perkembangan siswa, bukan semata-mata dari seberapa banyak ujian tertulis yang diberikan.

Lalu Dari Mana Nilai Rapor Berasal?

Hasil penilaian belajar diolah secara kualitatif dan/atau kuantitatif dan dituangkan dalam laporan kemajuan belajar, seperti rapor atau bentuk laporan hasil penilaian lainnya. Nilai rapor tidak harus berasal dari satu ujian tunggal.

Satuan pendidikan dapat menggabungkan berbagai bukti belajar sesuai rancangan penilaiannya. Tugas, proyek, praktik, kuis, tes, presentasi, dan bentuk asesmen lain dapat berkontribusi pada laporan hasil belajar sepanjang mekanismenya jelas dan sesuai tujuan pembelajaran.

Apakah Ujian Tengah Semester Wajib?

UTS juga bukan nama asesmen yang diwajibkan secara nasional. Banyak sekolah dan PKBM tetap menggunakannya karena membantu memberi titik evaluasi di tengah semester. Satuan pendidikan lain dapat menggunakan format asesmen yang berbeda.

Karena itu orang tua sebaiknya tidak menilai kualitas PKBM hanya dari ada atau tidaknya UTS. Yang lebih penting adalah apakah ada pemantauan perkembangan belajar secara berkala dan apakah orang tua serta siswa mendapatkan umpan balik yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar.

Bagaimana Sistem Penilaian di Flexi?

Di Flexi, kami memilih sistem yang cukup terstruktur. Siswa mengerjakan tugas selama proses belajar dan mengikuti evaluasi pada beberapa titik dalam semester. Untuk sebagian penilaian akademik, Flexi menggunakan CBT atau Computer Based Test.

UTS dan UAS tetap digunakan sebagai bagian dari sistem internal Flexi karena membantu siswa berlatih mengelola waktu, membaca soal dengan teliti, dan menghadapi situasi tes yang terstruktur. Namun kami tidak menuliskannya sebagai kewajiban nasional untuk seluruh PKBM. Itu adalah pilihan desain penilaian Flexi.

Nilai rapor juga tidak sebaiknya dipahami sebagai hasil satu kali ujian. Tugas dan asesmen lain tetap dapat menjadi bagian dari informasi hasil belajar sesuai sistem penilaian yang dijalankan.

Apakah CBT Lebih Baik?

CBT memiliki beberapa kelebihan praktis: penyajian soal lebih konsisten, koreksi untuk jenis soal tertentu lebih cepat, dan siswa menjadi terbiasa menggunakan perangkat dalam asesmen. Pengalaman ini dapat membantu ketika mereka kelak menghadapi TKA atau UTBK yang menggunakan sistem berbasis komputer.

Namun kualitas asesmen tidak ditentukan oleh komputer atau kertas. Soal yang baik, kesesuaian dengan tujuan pembelajaran, kejujuran pelaksanaan, dan tindak lanjut setelah asesmen jauh lebih penting daripada medianya.

Apakah Portofolio Bisa Menggantikan Ujian?

Portofolio dapat menjadi salah satu bentuk bukti hasil belajar, dan dalam penilaian tertentu bisa digunakan sebagai bagian dari asesmen. Namun tidak tepat mengatakan portofolio otomatis menggantikan seluruh penilaian yang ditetapkan PKBM.

RPL dan asesmen pembelajaran berjalan memiliki fungsi berbeda. Juknis Penempatan 2026 menggunakan RPL untuk menilai bukti pembelajaran lampau dalam proses penempatan; rapor dan ijazah termasuk bukti formal RPL. Setelah peserta ditempatkan dan mengikuti program, penilaian formatif dan sumatif tetap berjalan sesuai Standar Penilaian. Jadi RPL tidak menggantikan kewajiban penilaian selama peserta mengikuti pembelajaran.

Baca versi terbaru Cara Membuat Portofolio Homeschooling.

Apakah TKA Menggantikan Ujian Semester?

Tidak. TKA adalah Tes Kemampuan Akademik yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. TKA merupakan asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik pada mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib.

TKA tidak menentukan kelulusan. Pemerintah secara eksplisit menyatakan bahwa kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan. Karena itu TKA tidak menggantikan penilaian formatif, sumatif, rapor, atau sistem evaluasi internal PKBM.

Penjelasan lengkapnya ada di TKA Pengganti Ujian Kesetaraan.

Apakah Anak Homeschooling Harus Terbiasa dengan Ujian?

Tidak semua proses belajar harus berubah menjadi ujian. Anak tetap membutuhkan ruang untuk mengeksplorasi minat, membuat proyek, membaca, berdiskusi, mencoba sesuatu, gagal, lalu memperbaikinya. Penilaian seharusnya membantu proses belajar, bukan mengambil alih seluruh proses belajar.

Di sisi lain, kemampuan menghadapi tes terstruktur tetap berguna bagi siswa yang mempunyai tujuan tertentu. Siswa yang ingin mengikuti SNBT akan menghadapi UTBK. Peserta TKA juga menghadapi asesmen terstandar berbasis komputer. Karena itu latihan menghadapi tes dapat menjadi salah satu bagian dari kesiapan akademik, tanpa menjadikannya pusat seluruh pendidikan.

Apa yang Sebaiknya Ditanyakan kepada PKBM?

Saat memilih PKBM, orang tua sebaiknya meminta penjelasan mengenai cara satuan pendidikan menilai hasil belajar. Tidak perlu mencari PKBM yang paling banyak mengadakan ujian. Cari sistem yang jelas dan dapat dijelaskan.

  • Bagaimana penilaian formatif dilakukan selama proses belajar?
  • Apa bentuk penilaian sumatif yang digunakan?
  • Bagaimana tugas, proyek, tes, atau praktik berkontribusi pada rapor?
  • Bagaimana remedial atau tindak lanjut jika siswa belum mencapai target?
  • Bagaimana orang tua dan siswa menerima hasil serta umpan balik?
  • Apakah sistem penilaian berbeda untuk siswa yang belajar lebih banyak dari rumah?

Baca juga Tips Memilih PKBM yang Tepat dan Terpercaya.

Yang Perlu Diluruskan dari Istilah ‘Ujian Akhir’

Dalam percakapan sehari-hari kita sering menyebut semua penilaian akhir sebagai ujian. Dalam kerangka penilaian pendidikan sekarang, istilah yang lebih luas adalah asesmen atau penilaian sumatif. Bentuknya tidak harus tes pilihan ganda.

Ini penting untuk keluarga homeschooler karena fleksibilitas pendidikan tidak perlu dipertentangkan dengan penilaian. Anak dapat memiliki pola belajar yang personal sekaligus mengikuti proses asesmen yang jelas. Yang harus dijaga adalah kualitas dan kejujuran prosesnya.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah semua siswa PKBM harus ikut UAS?

Semua peserta perlu mengikuti proses penilaian yang ditetapkan satuan pendidikan, tetapi format bernama UAS tidak diwajibkan secara seragam oleh pemerintah. Jika PKBM menggunakan UAS sebagai bagian dari sistemnya, peserta mengikuti ketentuan PKBM tersebut.

Apakah PKBM boleh menilai dengan proyek?

Bisa. Bentuk asesmen dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Proyek, praktik, tes, penugasan, presentasi, dan bentuk lain dapat digunakan jika mampu memberi informasi yang relevan tentang hasil belajar.

Apakah nilai rapor harus berasal dari ujian tertulis?

Tidak. Laporan hasil belajar dapat disusun dari hasil penilaian yang dilakukan sesuai rancangan satuan pendidikan. Satu ujian tertulis bukan satu-satunya sumber nilai.

Apakah tanpa UTS berarti PKBM tidak resmi?

Tidak. Keberadaan UTS bukan indikator legalitas satuan pendidikan. Periksa NPSN, status satuan pendidikan, program yang diselenggarakan, pencatatan peserta, proses belajar, penilaian, dan dokumen pendidikan.

Apakah portofolio bisa menggantikan UAS?

Tidak otomatis. Portofolio bisa menjadi salah satu bentuk bukti belajar, tetapi penggunaannya bergantung pada sistem penilaian satuan pendidikan. Jangan menganggap portofolio otomatis menghapus asesmen lain.

Apakah TKA menentukan kelulusan Paket C?

Tidak. TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan.

Apakah sistem ujian Flexi sama dengan semua PKBM?

Tidak. Flexi memilih menggunakan tugas dan evaluasi terstruktur termasuk CBT pada bagian tertentu. PKBM lain dapat menggunakan desain asesmen yang berbeda sepanjang mengikuti standar penilaian yang berlaku.

Kesimpulan

Siswa homeschooler yang terdaftar pada program kesetaraan di PKBM tetap mengikuti proses penilaian hasil belajar. Namun regulasi tidak mengharuskan semua PKBM memakai UTS dan UAS dengan format yang sama. Penilaian dapat berbentuk formatif dan sumatif dengan instrumen yang dipilih sesuai tujuan pembelajaran.

Di Flexi, UTS, UAS, tugas, dan CBT digunakan sebagai bagian dari sistem internal karena kami ingin siswa mempunyai rekam perkembangan yang jelas sekaligus terbiasa menghadapi evaluasi terstruktur. Sistem tersebut adalah pilihan desain Flexi, bukan aturan bahwa semua homeschooler di Indonesia harus menjalani bentuk ujian yang sama.

Sumber Resmi

Terakhir diperiksa: Agustus 2026.

Popular Post

Tinggalkan komentar