Thursday, 16 May 2024
  • Penerimaan Siswa/i Baru Tahun Ajaran 2024-2025, Kontak Admin WA: 0812 1035 6374

Jenis-jenis Ijazah Homeschooling dan Syarat untuk Mendapatkannya

Bagi orang tua yang ingin melaksanakan sekolah rumah untuk anaknya, ijazah homeschooling masih menjadi perhatian besar. Tak sedikit orang tua meragukan ijazah yang didapatkan dari sekolah rumah ini, khususnya menyangkut legalitas.

Padahal, ijazah dari sekolah rumah atau homeschooling dapat pula digunakan bahkan untuk mendaftarkan diri ke perguruan tinggi. Nah, jika penasaran mengenai ijazah yang didapatkan dari homeschooling atau sekolah rumah, berikut ulasannya.

Jenis-jenis Ijazah Homeschooling yang Perlu Diketahui

Perlu diketahui, homeschooling merupakan sebutan untuk jenis proses belajar yang secara legalitas sudah diakui dan dianggap setara dengan peserta didik dari sekolah formal. Hal ini berarti, anak homeschooling juga memiliki ijazah SMA atau sederajat yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Jika anak homeschooling ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, seperti perguruan tinggi negeri maupun swasta, ijazah bisa didapatkan melalui ujian kesetaraan paket C. Adapun jenis-jenis ijazah dari homeschooling atau sekolah rumah yang perlu diketahui, di antaranya sebagai berikut:

  • Ijazah Paket A setara Sekolah Dasar atau SD, minimal berusia 12 tahun.
  • Ijazah Paket B setara Sekolah Menengah Pertama atau SMP, memiliki ijazah paket A usia 3 tahun.
  • Ijazah Paket C setara Sekolah Menengah Atas atau SMA, memiliki ijazah paket B usia 3 tahun.

Sebelum mengikuti ujian penyetaraan ini, pastikan anak sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN yang terdaftar di Dapodik. NISN ini berfungsi sebagai nomor identitas yang akan digunakan anak di semua jalur pendidikan dan untuk masuk perguruan tinggi.

Syarat untuk Mendapatkan Ijazah dari Homeschooling

Salah satu cara memperoleh ijazah dari proses belajar homeschooling adalah dengan bergabung di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM. Terdapat beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti homeschooling ujian nasional melalui PKBM, antara lain:

  • Mendaftar minimal satu tahun sebelum ujian negara dan pastikan anak mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional.
  • Jika ingin mengikuti ujian kejar paket A, minimal berusia 12 tahun. Untuk ijazah kejar paket B, usia ijazah paket A minimal harus 3 tahun dan ijazah kejar paket C, syarat ijazah kejar paket B yang dimiliki harus berusia 3 tahun.
  • Mampu menunjukkan hasil dari belajar homeschooling, seperti rapor, portofolio, dan sejenisnya.
  • Bergabung dengan lembaga homeschooling terpercaya dan sudah menghasilkan lulusan terbaik.

Apabila persyaratan sudah terpenuhi, ijazah bisa didapatkan dengan mudah dan tanpa kendala apapun. Pastikan juga untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian karena materi yang keluar biasanya tidak jauh berbeda dengan ujian di sekolah formal.

Itu dia beberapa informasi mengenai ijazah homeschooling, mulai dari jenis hingga persyaratan untuk mendapatkannya. Sebelum memutuskan untuk homeschooling, pastikan segala hal sudah dipersiapkan sebaik mungkin, ya!

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR