Sunday, 24 Nov 2024
  • Sekolah Pertama Menerapkan Agile Education Berbasis Kurikulum Aqil Baligh dan Fitrah
  • Sekolah Pertama Menerapkan Agile Education Berbasis Kurikulum Aqil Baligh dan Fitrah

Homeschooling adalah Metode Belajar Terbaik, Fakta atau Cuma Bahasa Iklan?

Homeschooling (HS) bukan lagi sesuatu yang baru di telinga kita. Sejak satu dekade terakhir istilah ini telah menjadi perbincangan yang hangat di kalangan orangtua, pemerintah, serta pihak-pihak yang concern dengan perkembangan dunia pendidikan. Meski HS sebenarnya sudah berlaku di Indonesia sejak zaman pra kemerdekaan, namun dulu peminatnya sebatas kalangan tertentu atau termasuk kategori terpandang seperti anak-anak pejabat tinggi, artis, atlet ternama, dan semacamnya. Itu yang membuat HS sempat terkesan eksklusif daripada sekolah reguler.

Di era sekarang, kita telah berdiri pada kondisi yang berbeda dimana HS bukan lagi sesuatu yang eksklusif. Semua orang bisa memilih dan mengikuti HS sampai jenjang pendidikan yang mereka inginkan berdasarkan kebutuhan serta kepentingan masing-masing.

Hanya saja sebagian masyarakat terutama para orangtua yang akan menyekolahkan buah hati tercinta, masih ada yang merasa ragu dengan HS: benarkah homeschooling adalah metode pembelajaran terbaik dan cocok untuk anak-anak mereka? Atau cuma bahasa iklan dari lembaga-lembaga penyelenggara HS untuk menggaet perhatian publik dan mereguk keuntungan?

Jika Anda termasuk salah satu yang merasakan hal itu, beruntung Anda membuka halaman yang benar. Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang HS. Silakan baca sampai tuntas.

Sudut Pandang Para Cendekiawan tentang Homeschooling—Pengertian Homeschooling Adalah …

Sebagai orang awam, memang sewajarnya kita berpedoman pada pendapat para cendekiawan yang notabene kapasitas pengetahuannya jauh lebih mumpuni guna memperoleh insight mengenai HS. Pada beberapa sumber bacaan, beberapa ahli pernah menuangkan pemikirannya perihal HS, antara lain:

Suryadi

Menurut Suryadi, homeschooling adalah proses pembelajaran yang berlangsung secara teratur, terarah, dan berlangsung di rumah atau tempat-tempat lain dengan suasana kondusif, melibatkan orangtua atau keluarga sebagai penanggung jawab sepenuhnya semata-mata untuk memaksimalkan potensi unik yang tersimpan dalam diri masing-masing anak.

Pendapat Suryadi ini sangat relevan untuk konsep HS klasik. Tidak begitu sesuai dengan pelaksanaan HS modern dimana kita orangtua tidak lagi dilibatkan sepenuhnya sebagai pendidik.

Rachman

Berdasarkan pendapat Rachman, sekolah homeschooling adalah sekolah yang kegiatan belajar-mengajarnya dilaksanakan di rumah. Rachman juga menambahkan bahwa secara hakiki HS adalah contoh pendidikan alternatif dengan metode pendekatan at home kepada anak-anak atas dasar kebutuhan tertentu.

Pendekatan at home bertujuan membangun rasa nyaman pada diri anak selaku peserta didik, sehingga meeka bisa menikmati gaya belajar yang sesuai dengan minat dan bakat mereka sendiri. Bahkan dengan jadwal yang dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu mereka.

Istiani

Dari sudut pandang Istiani, homeschooling adalah sebuah metode belajar alternatif di dunia pendidikan yang dilakukan di rumah sendiri. Dalam hal ini Istiani menegaskan bahwa orangtualah yang berperan paling dominan sebagai pengajar dalam menggali potensi anak secara optimal baik dari segi pengetahuan, sikap, keterampilan, juga kepribadian. Metode HS secara tidak langsung melatih kemandirian serta kepekaan anak dalam proses belajar.

Sumardiono

Bagaimana pula homeschooling dari kacamata Sumardiono? Sumardiono berpendapat bahwa sekolah homeschooling adalah jalur pendidikan yang pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh keluarga tanpa terikat kurikulum.

Dengan kata lain, orangtualah yang menentukan materi apa yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat anak mereka. Keleluasaan memilih materi pembelajaran (customized education) itulah yang jadi kekhasan dari praktik HS. Tidak ada tuntutan keseragaman di sini. Sehinga setiap anak bebas mengaktualisasikan dirinya sesuai potensi yang mereka miliki.

Saputra

Homeschooling adalah contoh pendidikan jenis non formal dengan proses pembelajaran yang melibatkan orang tua nyaris sepenuhnya dan berlangsung di rumah maupun tempat-tempat dengan suasana kondusif untuk belajar. Dalam hal ini, orangtua dan anak harus bisa berkolaborasi dengan baik demi mencapai tujuan bersama.

Praktik Homeschooling Dulu dan Sekarang

Merujuk pendapat para cendekiawan atau ahli di atas, maka bisa kita simpulkan garis besarnya bahwa homeschooling adalah metode belajar yang sebagian besar prosesnya berlangsung di rumah dengan melibatkan orangtua sebagai pengajar/pendamping.

Praktik pembelajaran HS klasik memang mendekati dengan apa yang disampaikan para cendekiawan tersebut. Jauh sebelum zaman berkembang pesat seperti sekarang, sekolah merupakan kebutuhan mewah. Tidak banyak yang bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Selain tingkat kemiskinan yang masih sangat tinggi kala itu, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan pun jauh dari kata memadai. Di zaman-zaman sulit itu, tingkat pendidikan masyarakat Indonesia tiarap alias sangat rendah.

Namun, sebagian orang tak tinggal diam. Keinginan untuk terbebas dari yang namanya kebodohan dan buta huruf, membuat mereka memilih metode belajar alternatif yakni bersekolah di rumah (jalur informal). Metode ini terbentuk atas inisiatif mandiri. Dengan kata lain, tidak ada peran pemerintah di dalamnya.

Bertindak sebagai guru tak lain adalah orangtua mereka sendiri atau orang-orang yang masih tercatat sebagai famili dan dianggap berwawasan lebih dan punya kemampuan mengajar.

Materi yang diajarkan tak mesti sama persis dengan di sekolah formal, melainkan hanya beberapa materi pokok saja seperti pelajaran membaca, menulis, dan berhitung. Sebab, tiga pengetahuan itulah yang hendaknya kita miliki sebagai bekal dasar. Selebihnya, merupakan materi-materi penunjang skill seperti pelajaran menjahit, menyulam, membuat kerajinan tangan dari kayu, dan semacamnya.

Seiring perkembangan zaman, konsep HS mengalami pergeseran. Praktik pembelajaran sesederhana dulu dianggap kurang relevan dengan kemajuan zaman. Ilmu pengetahuan berkembang begitu pesat sejalan dengan keingintahuan anak semakin besar. Sayangnya wawasan orangtua jutru mungkin masih saja jalan di tempat. Sehingga jalur informal tidak bisa dipertahankan semurni dulu karena tidak imbang antara kemampuan pengajar dengan apa yang semestinya peserta didik peroleh.

Di situlah Pemerintah mulai mencurahkan perhatian serius kepada HS. Pemerintah melibatkan lembaga-lembaga pendidikan untuk menyediakan layanan pendidikan HS bagi orang-orang yang membutuhkannya karena suatu sebab. Memperbanyak pilihan materi pembelajaran sehingga sifatnya bukan lagi sekadar sekolah rumah (informal) biasa melainkan non formal sebagaimana privat/kursus.

Pemerintah juga menerbitkan undang-undang sebagai payung hukum dan standarisasi dari pelaksanaan HS itu sendiri supaya legalitasnya jelas. Salah satu landasan hukum HS dapat kita temukan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 129/2014 tentang Sekolah Rumah.

Dalam Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas), tercantum 3 jalur pendidikan yang diakui pemerintah antara lain jalur pendidikan formal (sekolah reguler), jalur pendidikan non formal (kursus dan pendidikan kesetaraan), serta jalur informal (pendidikan dalam lingkungan keluarga). Walau Undang-undang tersebut tidak mencantumkan istilah homeschooling secara gamblang, namun substansi dari HS menjurus pada pendidikan informal dan non formal.

Selain itu, konsep HS modern terasa lebih sempurna dengan adanya ujian kesetaraan homeschooling. Ujian kesetaraan bukan hanya sebagai bahan evaluasi belajar para peserta didik saja, tapi juga sebuah jalan untuk memperoleh ijazah yang sah sesuai jenjang pendidikan yang mereka ikuti. Ujian kesetaraan homeschooling terbagi atas tiga jenis, yakni:

  • Ujian kesetaraan paket A setara dengan jenjang Sekolah Dasar.
  • Ujian keseteraan paket B setara dengan jenjang Sekolah Menegah Pertama.
  • Ujian kesetaraan paket C setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas.

Apakah Homeschooling Ada Ujian Kelulusan?

Dengan semakin baiknya sistem pendidikan HS, tak heran jika semakin ramai peminatnya. Orang-orang yang menemui kendala cukup berarti menjalani pendidikan formal punya harapan untuk tetap menyelesaikan pendidikan dengan baik melalui jalur non formal.

Apakah homeschooling ada ujian kelulusan? Barangkali itu salah satu pertanyaan yang tebersit dalam pikiran Anda.

Pada beberapa paragraf sebelumnya sudah disinggung bahwa praktik HS modern telah dilengkapi dengan ujian kelulusan atau ujian kesetaraan sebagai syarat mendapatkan ijazah. Setara di sini pengertiannya sangat luas. Bukan hanya setara dari segi jenjang pendidikan saja, melainkan setara di hadapan masyarakat, setara secara fungsi, setara dari segi dimensi (ukuran), setara secara pengaruh, hingga setara kedudukan. Adanya kesetaraan tersebut menumbuhkan ketenangan dan rasa percaya diri di hati anak yang memilih HS.

Jadwal Pelaksanaan Ujian Keseteraan Homeschooling

Sama halnya dengan jalur pendidikan formal, ujian kesetaraan homeschooling hanya terjadwal satu tahun sekali. Pelaksanaannya biasanya satu minggu setelah ujian nasional sekolah formal selesai. Para orangtua yang bermaksud mengikutsertakan anak-anak mereka dalam ujian kesetaraan hendaknya up to date terhadap aturan-aturan yang berkenaan dengan itu. Sebab, setiap tahun bisa saja ada ketentuan yang diperbaharui oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas perintah Menteri Pendidikan. Jadi orang tua bisa menyiapkan segala sesuatunya jauh-jauh hari.

Persyaratan Mengikuti Ujian Kesetaraan

Persyaratan di bawah ini sewaktu-waktu bisa berubah. Namun, paling tidak kita bisa mendapat gambaran apa saja sih syarat-syarat untuk bisa mengikuti ujian kesetaraan tersebut? Let’s check it out!

  • Sudah memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Untuk mendapatkan NISN, kita harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) atau SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Untuk tahu mana saja PKBM dan SKB tersebut, kita bisa mendatangi kantor Dinas Pendidikan setempat.
  • Peserta didik telah memiliki laporan hasil belajar yang lengkap. Jadi ujian kesetaraan ini tidak bisa diikuti oleh mereka yang masa pendidikannya belum mencukupi.
  • Peserta didik telah terdaftar sebagai calon peserta ujian pada jenjang tertentu yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kemampuannya.

Idealnya, mendaftarkan diri sebagai calon peserta ujian kesetaraan di PKBM dilakukan maksimal satu tahun sebelum ujian tersebut dilaksanakan. Sebab, kuota peserta untuk mengikuti ujian ini terbatas. Jika jumlahnya sudah mencapai limit, maka kita harus hanya bisa mengikuti ujian pada tahun berikutnya. So, jangan sampai telat.

Mata Pelajaran yang Diuji dalam Ujian Kesetaraan

Kendati materi-materi HS tidak sama persis dengan sekolah-sekolah reguler, namun untuk beberapa mata pelajaran tertentu masih akan ada dan diujikan pada ujian kesetaraan. Apa saja mata pelajaran tersebut? Ini daftarnya

  1. Khusus Program Paket C Jalur IPA: Bahasa Indonesia, Matematika, Kimia, Biologi, PKn, Bahasa Inggris, Fisika.
  2. Khusus Program Paket C Jalur IPS: Bahasa Indonesia, Matematika, Geografi, Sosiologi, Pkn, Bahasa Inggris, Ekonomi.
  3. Khusus Program Paket B: Bahasa Indonesia, Pkn, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam.
  4. Khusus Program Paket A: Pkn, Bahasan Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial.

Persiapan Sebelum Mengikuti Ujian Kesetaraan

Mengikuti ujian apapun pasti memerlukan persiapan terlebih dahulu. Begitu pula dengan ujian kesetaraan. Selain mempersiapkan mental dan kesehatan tubuh, para orangtua harus memastikan hal-hal berikut ini terpenuhi sebagai bagian dari persiapan diri anak-anak mengikuti ujian:

  • Pastikan anak Anda telah mempelajari mata pelajaran yang akan diujikan. Jadikan nilai rapor sebagai acuan Anda untuk mengetahui seberapa dalam pemahaman anak terhadap tiap-tiap mata pelajaran tersebut. Jika Anda merasa tingkat pemahamannya masih rendah, Anda bisa berkonsultasi pada guru apakah perlu pengulangan atau tidak.
  • Lakukan uji coba di rumah. Jangan salah kaprah dengan ujian kesetaraan HS. Walau sistem belajar HS terbilang lebih santai daripada sekolah formal, tetapi tingkat kerumitan ujiannya tidak ada perbedaan sama sekali. Bila tidak serius, kemungkinan tidak lulus bisa saja terjadi. Alhasil anak Anda harus menempuh ujian yang sama pada tahun berikutnya. Bekali anak dengan buku latihan soal. Pandulah ia menyelesaikan soal-soal di dalamnya. Dokumentasikan hasilnya dan jadikan rapor sementara agar Anda dapat mengukur sebeberapa baik pengetahuannya dari waktu ke waktu.
  • Turutlah berinteraksi dengan guru-guru pendamping anak Anda. Ingat, homeschooling adalah sekolah di rumah. Bila mengikuti konsep yang sebenarnya orangtualah yang sebenarnya lebih banyak mengambil porsi tanggung jawab dalam mendidik anak, bukan menyerahkan tanggung jawab tersebut sepenuhnya pada guru. Karena itu, keterlibatan Anda di dalam proses pembelajaran ini sangat diperlukan. Diskusikan bagaimana perkembangan potensi anak Anda selama mengikuti HS. Materi-materi apa yang perlu “dimatangkan” kembali agar pemahaman anak semakin baik lagi.
  • Siapkan “rapor sementara” beserta portofolio anak Anda sebagai syarat pengajuan dokumen. Namun perlu Anda ingat, tidak semua PKBM pula yang mau menerima dokumen berupa rapor sementara tersebut. sebagian konsumen mengharuskan anak mengikuti beberapa tes ulang guna pembuatan rapor. It’s doesn’t matter, tinggal ikuti saja prosedurnya.
  • Batasan Usia Mengikuti Ujian Kesetaraan HS

Tidak ada pembatasan usia yang sedemikian saklek untuk bisa mengikuti ujian kesetaraan ini. Jadi jangan heran jika nanti ada peserta ujian yang usianya mungkin sudah kepala tiga atau lebih. Hal itu menunjukkan bahwa tidak semua orang beruntung bisa menamatkan pendidikan di usia muda. Sebagian orang baru bisa menyelesaikannya di usia yang tidak muda lagi.

Untuk mengikuti ujian kesetaraan paket A paling tidak peserta didik telah berusia 12 tahun. Paket B sekurang-kurangnya berusia 15 tahun dan sudah pernah menyelesaikan pendidikan paket A, sedangkan paket C untuk khusus untuk yang sudah pernah menyelesaikan pendidikan paket B dengan usia sekurang-kurangnya 17 tahun.

Seberapa Penting Ijazah Homeschooling?

Terakhir yang perlu Anda ketahui mengenai HS adalah seberapa penting peserta didik harus memiliki ijazah?

Sampai saat ini, ijazah masih jadi salah satu dokumen penting sebagai syarat suatu profesi. Ada begitu banyak orang-orang yang putus sekolah namun skill-nya di bidang tertentu tidak kalah dengan anak sekolahan. Namun, ketika ia ingin mencoba peruntungan di perusahaan-perusahaan bergengsi maka ia akan tersepak oleh orang-orang yang memiliki ijazah.

Ijazah sekolah formal maupun HS sama-sama mendapat pengakuan dari negara. Dapat kita gunakan untuk kepentingan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, melamar pekerjaan, bahkan syarat kenaikan pangkat.

Demikian ulasan mengenai homeschooling. Benarkah metode homeschooling adalah yang terbaik saat ini, tentu saja kembali lagi pada tingkat tiap-tiap orang yang pernah menjalaninya. Semoga bermanfaat

This article have

0 Comment

Leave a Comment