Paket A adalah program pendidikan kesetaraan pada jenjang setara SD. Program ini dapat digunakan oleh anak, remaja, atau peserta dewasa yang membutuhkan jalur pendidikan dasar melalui satuan pendidikan nonformal seperti PKBM atau SKB.
Siapa yang Dapat Memilih Paket A?
- Anak yang belum menyelesaikan SD formal.
- Anak yang berpindah dari SD formal ke pendidikan kesetaraan.
- Keluarga homeschooler yang memilih jalur Paket A.
- Peserta dewasa yang membutuhkan pendidikan dasar setara SD.
Struktur Paket A: 220 SKK
| Fase | Kelas | SKK |
| Fase A | I–II | 64 |
| Fase B | III–IV | 78 |
| Fase C | V–VI | 78 |
| Total | I–VI | 220 |
Mata Pelajaran
Struktur Paket A memuat mata pelajaran wajib, muatan lokal bila diselenggarakan, serta komponen pemberdayaan dan keterampilan. Bahasa Inggris mulai muncul sesuai fase dan ketentuan kurikulum yang berlaku.
Berapa Lama Paket A?
Jika peserta memulai dari awal jenjang, Paket A mengikuti struktur kelas I sampai VI. Anak yang sudah pernah menempuh SD formal tidak seharusnya otomatis dianggap mulai dari kelas I. NISN, rapor, dan kelas terakhir perlu diperiksa terlebih dahulu.
Bagaimana dengan Siswa Pindahan?
Untuk siswa yang membawa riwayat pendidikan sebelumnya, rapor, ijazah, NISN, dan kelas terakhir perlu diverifikasi. Juknis Penempatan 2026 menempatkan RPL sebagai salah satu mekanisme penempatan dan memasukkan rapor/ijazah sebagai bukti pembelajaran lampau. Jika riwayat lengkap, tes penempatan tidak diperlukan. Juknis juga menetapkan persyaratan tersendiri bagi peserta penempatan Paket A, sehingga mekanisme dan syaratnya perlu dibaca sesuai konteks peserta, bukan digeneralisasi sebagai aturan setiap perpindahan.
Paket A dan Homeschooling
Paket A adalah program kesetaraan; homeschooling/sekolahrumah adalah pendidikan berbasis keluarga. Keluarga dapat menggunakan keduanya bersama jika membutuhkan jalur kesetaraan.
Untuk keputusan khusus keluarga, baca Paket A untuk Homeschooler.
Penilaian, Rapor, dan TKA
Peserta mengikuti proses penilaian yang dikelola satuan pendidikan. TKA pada kelas akhir Paket A menguji Bahasa Indonesia dan Matematika sesuai ketentuan, tetapi TKA tidak menentukan kelulusan.
Ijazah dan Lanjut ke SMP
Ijazah Paket A merupakan dokumen kelulusan pendidikan kesetaraan setara SD. Penggunaannya untuk melanjutkan ke SMP mengikuti mekanisme penerimaan dan ketentuan sekolah/daerah tujuan.
Cara Memilih PKBM untuk Paket A
- Cek NPSN dan program Paket A yang tercatat.
- Tanyakan pengalaman mendampingi anak usia SD.
- Periksa jadwal dan bentuk pendampingan.
- Pastikan asesmen dan rapor dijelaskan sejak awal.
- Untuk anak pindahan, pastikan rapor/NISN diperiksa sebelum posisi kelas dibicarakan.
Kesimpulan
Paket A menyediakan jalur kesetaraan setara SD dengan struktur 220 SKK. Untuk peserta yang memulai dari awal, program mengikuti kelas I–VI. Untuk siswa pindahan, kelanjutan belajar perlu dibaca dari riwayat pendidikan yang sudah ada.
Sumber resmi
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum
Petunjuk Teknis Penempatan Murid Pendidikan Kesetaraan 2026
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Tidak ada batasan usia. Paket A terbuka untuk semua kalangan — dari anak-anak usia sekolah hingga orang dewasa.
Tidak wajib mengikuti seluruh 6 tahun jika sudah menempuh sebagian pendidikan sebelumnya. Melalui mekanisme RPL, riwayat belajar homeschooling sebelumnya dapat diakui untuk penempatan di fase yang sesuai. Namun, anak tetap perlu terdaftar di PKBM dan mengikuti proses belajar sampai selesai untuk mendapatkan ijazah yang sah.
Paket A ditempuh selama 6 tahun (12 semester) secara penuh, kecuali peserta yang menggunakan RPL berdasarkan riwayat pendidikan sebelumnya.
Ya. Ijazah Paket A memiliki kekuatan hukum yang setara dengan ijazah SD. Untuk mekanisme PPDB spesifik di daerah tertentu, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke dinas pendidikan setempat karena ketentuan teknis PPDB dapat berbeda per wilayah.
Ya. PKBM dapat menerapkan kombinasi tatap muka dan pembelajaran mandiri atau jarak jauh, selama komponen tatap muka minimum terpenuhi sesuai regulasi.
Ya. Tidak ada prasyarat pendidikan sebelumnya untuk mendaftar Paket A. Peserta akan ditempatkan di Fase A (kelas I–II) kecuali hasil asesmen menunjukkan kompetensi yang lebih tinggi.













