Kejar Paket A adalah program pendidikan kesetaraan setara SD, dan Kejar Paket B setara SMP, keduanya diselenggarakan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai bagian dari jalur pendidikan nonformal. Program ini menjadi solusi bagi anak usia SD-SMP yang menempuh homeschooling, tidak bersekolah formal, pernah putus sekolah, atau membutuhkan jalur belajar yang lebih fleksibel. Ijazah Paket A dan B yang diperoleh setara penuh dengan ijazah SD dan SMP formal, dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Di Jabodetabek, tersedia banyak PKBM yang menyelenggarakan kedua program ini.
Kalau anak Anda berada di usia SD atau SMP dan Anda mencari jalur pendidikan yang berijazah resmi namun lebih fleksibel, artikel ini menjelaskan semuanya — dari dasar hukum, syarat, mata pelajaran, hingga info TKA terbaru 2026.
Apa Itu Kejar Paket A dan Paket B?
Istilah “kejar” berasal dari “kelompok belajar”, dan kini identik dengan program pendidikan kesetaraan. Kejar Paket A setara dengan jenjang SD, sementara Kejar Paket B setara dengan jenjang SMP.
Keduanya berada di jalur pendidikan nonformal, yang diakui setara dengan pendidikan formal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Program ini diselenggarakan oleh PKBM, dan bagi anak yang menjalani homeschooling (jalur informal yang dilaksanakan keluarga), PKBM menjadi mitra untuk memperoleh ijazah resmi.
Yang membedakan Paket A/B dari sekolah formal adalah fleksibilitasnya — dalam hal jadwal, ritme belajar, dan metode — sementara ijazah yang dihasilkan tetap memiliki kekuatan hukum yang setara.
Siapa yang Cocok Mengikuti Paket A dan B?
Program ini melayani beragam kebutuhan:
Anak homeschooler usia SD-SMP yang membutuhkan jalur ijazah resmi untuk pendidikan yang dijalankan keluarga.
Anak yang tidak cocok dengan sekolah formal karena tekanan, kesulitan sosial, atau ritme yang tidak sesuai.
Anak dengan bakat atau aktivitas khusus (atlet, seniman muda) yang membutuhkan fleksibilitas jadwal.
Anak yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikannya.
Anak dengan kebutuhan khusus yang lebih terbantu dengan pendampingan personal.
Keluarga yang berpindah-pindah domisili sehingga membutuhkan jalur belajar yang fleksibel.
Tidak ada batas usia maksimal untuk mengikuti pendidikan kesetaraan, sehingga program ini juga terbuka bagi siapa pun yang perlu menyelesaikan jenjang SD atau SMP.
Dasar Hukum Kejar Paket A dan B
Program Paket A dan B berdiri di atas dasar hukum yang jelas:
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — mengakui jalur nonformal, termasuk pendidikan kesetaraan, sebagai bagian resmi sistem pendidikan.
PP No. 57 Tahun 2021 (jo PP No. 4 Tahun 2022) tentang Standar Nasional Pendidikan — menegaskan pendidikan kesetaraan sebagai bagian jalur nonformal yang tunduk pada standar nasional.
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 — mengatur struktur kurikulum dan sistem SKK untuk pendidikan kesetaraan.
Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 — mengatur TKA sebagai asesmen nasional (menggantikan ujian kesetaraan lama).
SE Mendiknas No. 107/MPN/MS/2006 — menegaskan ijazah kesetaraan setara penuh dengan ijazah formal.
Dengan dasar hukum ini, ijazah Paket A dan B sepenuhnya sah dan diakui negara.
Durasi dan Sistem SKK
Berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, pendidikan kesetaraan menggunakan sistem SKK (Satuan Kredit Kompetensi):
| Program | Setara | Beban | Durasi Normal |
|---|---|---|---|
| Paket A | SD | 220 SKK | 6 tahun |
| Paket B | SMP | 115 SKK | 3 tahun |
Satu SKK setara dengan 1 jam tatap muka, 2 jam tutorial, atau 3 jam belajar mandiri. Sistem ini memberikan fleksibilitas besar — memungkinkan anak belajar dengan kombinasi tatap muka, tutorial, dan mandiri sesuai kondisinya. Inilah yang membuat Paket A/B cocok untuk homeschooler dan anak dengan kebutuhan jadwal yang beragam.
Mata Pelajaran Paket A dan B
Mata pelajaran kelompok umum Paket A dan B disusun mengacu pada standar nasional dan sesuai dengan jenjang pendidikan formal (SD dan SMP), ditambah kelompok pemberdayaan dan keterampilan yang khas pendidikan kesetaraan.
Untuk jenjang SD (Paket A), fokusnya pada fondasi: keterampilan dasar membaca, menulis, berhitung, serta pengenalan pengetahuan umum, pendidikan karakter, dan keterampilan hidup.
Untuk jenjang SMP (Paket B), mata pelajaran mencakup Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS, PJOK, Seni Budaya, ditambah muatan keterampilan.
Muatan pemberdayaan dan keterampilan menjadi nilai tambah pendidikan kesetaraan — membekali anak dengan kecakapan hidup yang riil, tidak sekadar akademik.
TKA Paket A dan B 2026: Jadwal dan Ketentuan
Untuk jenjang akhir, ada Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan ujian kesetaraan lama. Berdasarkan Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan — ia adalah instrumen pemetaan kemampuan akademik.
Jadwal TKA jenjang SD dan SMP tahun 2026 (termasuk Paket A dan B):
| Tahap | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 19 Januari – 28 Februari 2026 |
| TKA SMP/Paket B | 6 – 16 April 2026 |
| TKA SD/Paket A | 20 – 30 April 2026 |
| Pelaksanaan susulan | 11 – 19 Mei 2026 |
| Pengumuman hasil nasional | 25 Mei 2026 |
Untuk jenjang SD dan SMP, TKA disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dan dilaksanakan berbasis komputer. Materi TKA berfokus pada kemampuan dasar, terutama Bahasa Indonesia (literasi) dan Matematika (numerasi).
Kelulusan Paket A dan B ditentukan oleh satuan pendidikan (PKBM) melalui penilaian menyeluruh, bukan oleh TKA. Karena penerapan teknis bisa berbeda antar-daerah, konfirmasikan mekanisme kelulusan ke PKBM tempat anak terdaftar atau dinas pendidikan setempat.
Syarat dan Cara Daftar Paket A dan B
Dokumen yang umumnya dibutuhkan:
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Kartu Keluarga | Fotokopi |
| Akta Kelahiran | Fotokopi |
| KTP orang tua/wali | Fotokopi |
| Ijazah/rapor jenjang sebelumnya | Untuk Paket B, perlu ijazah SD/Paket A |
| Print out NISN | Jika sudah pernah bersekolah formal |
| Pas foto | Sesuai ketentuan lembaga |
Langkah pendaftaran:
- Pilih dan hubungi PKBM terakreditasi di wilayah Anda.
- Konsultasi untuk memahami program dan kesesuaian dengan kebutuhan anak.
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Isi formulir dan selesaikan administrasi.
- Pastikan data anak tercatat di Dapodik dengan NISN aktif.
- Ikuti proses penempatan jika diperlukan.
Pastikan data tercatat di Dapodik dan NISN aktif, karena ini menentukan keabsahan ijazah dan kelancaran ke jenjang berikutnya.
Biaya Kejar Paket A dan B di Jabodetabek
Biaya bervariasi tergantung jenis penyelenggara:
PKBM negeri dan SKB — sering gratis atau sangat murah karena didanai BOP Kesetaraan (Kepmendikdasmen No. 1/P/2026). Cocok untuk yang mengutamakan biaya minim.
PKBM swasta dengan pendampingan — berbayar, dengan kisaran bervariasi tergantung fasilitas dan intensitas pendampingan. Cocok untuk yang membutuhkan pendampingan lebih personal.
Bagi keluarga yang memenuhi kriteria, tersedia juga bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Baca selengkapnya di artikel Homeschooling Gratis di Indonesia: Memang Ada?.
Kejar Paket A dan B di Flexi School
Flexi School Bintaro, sebagai PKBM terakreditasi B dengan NPSN aktif, menyelenggarakan Program Paket A dan Paket B bagi keluarga di Tangerang Selatan dan sekitar Jabodetabek. Flexi menjadi mitra keluarga homeschooler untuk anak usia SD-SMP memperoleh ijazah resmi.
Melalui metode EduAgility dengan ILP (Individual Learning Plan), setiap anak mendapat rencana belajar yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhannya — penting untuk jenjang SD-SMP yang menjadi masa fondasi dan peralihan. Untuk anak dengan kebutuhan khusus, tersedia program Prodigy dengan kelas maksimal 8 siswa.
Data siswa dipastikan tercatat resmi di Dapodik dengan NISN aktif, dan proses belajar terdokumentasi sesuai Standar Proses — memastikan ijazah yang sah dan kelancaran ke jenjang berikutnya.
Anak usia SD-SMP dan mencari jalur pendidikan yang fleksibel namun berijazah resmi? Konsultasi dan daftar di Flexi School
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa itu Kejar Paket A dan Paket B?
Kejar Paket A adalah pendidikan kesetaraan setara SD, dan Paket B setara SMP, diselenggarakan melalui PKBM di jalur nonformal. Ijazahnya setara penuh dengan ijazah SD dan SMP formal.
Apakah ijazah Paket A dan B diakui negara?
Ya. Ijazah kesetaraan Paket A dan B setara penuh dengan ijazah SD dan SMP formal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan SE Mendiknas No. 107/MPN/MS/2006, dan bisa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Berapa lama menempuh Paket A dan B?
Berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, Paket A ditempuh dengan 220 SKK selama 6 tahun, dan Paket B dengan 115 SKK selama 3 tahun, dengan sistem fleksibel.
Kapan jadwal TKA Paket A dan B 2026?
TKA SMP/Paket B dijadwalkan 6-16 April 2026, dan TKA SD/Paket A pada 20-30 April 2026. TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan.
Apakah Paket A dan B bisa gratis?
Bisa, di PKBM negeri atau SKB yang didanai BOP Kesetaraan, serta melalui bantuan PIP bagi yang memenuhi kriteria. PKBM swasta dengan pendampingan umumnya berbayar.
Bagaimana cara daftar Paket A atau B?
Hubungi PKBM terakreditasi, lengkapi dokumen (kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah jenjang sebelumnya untuk Paket B), selesaikan administrasi, dan pastikan data tercatat di Dapodik dengan NISN aktif.
Artikel Lain yang Relevan
- Paket A Setara SD: Panduan Lengkap 2026
- Paket B Setara SMP: Panduan Lengkap 2026
- Ujian Paket A Online: TKA, Cara Lulus Setara SD, dan Jadwalnya
- Ujian Paket B Online: TKA, Cara Lulus Setara SMP, dan Jadwalnya
- TKA Kesetaraan 2026: Panduan Lengkap Paket A, B, C untuk Homeschooler
- Apakah Ijazah Paket B Bisa Masuk SMA Negeri? Jawaban Resmi 2026
- Program PKBM Flexi School — Paket A, B, C dan Homeschooling
Penulis: Tim Konten Flexi School | Ditinjau berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 57 Tahun 2021 jo PP No. 4 Tahun 2022, Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, Kepmendikdasmen No. 1/P/2026, dan SE Mendiknas No. 107/MPN/MS/2006. Jadwal TKA bersumber dari penetapan resmi Kemendikdasmen/BSKAP dan dapat berubah. Penerapan teknis dapat berbeda antar-daerah — konfirmasikan ke PKBM atau dinas pendidikan setempat.













